Polrestabes Makassar Resmikan Layanan Bebas Calo dan Pungli
Jajaran Polrestabes Makassar melaunching pusat pelayanan terpadu bebas calo dan pungli
Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Timur Fahrizal Syam
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Jajaran Polrestabes Makassar melaunching pusat pelayanan terpadu bebas calo dan pungli, di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Rabu (4/5/2016).
Launching ini dihadiri seluruh pejabat utama Polrestabes dan Kapolsek se-Makassar.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Rusdi Hartono yang menggelar konfrensi pers bersama jajarannya menegaskan dalam memberikan layanan, Polrestabes harus bebas praktek percaloan dan pungli
"Tak boleh ada calo ataupun pungli saat pengurusan segala bentuk pelayanan baik berupa administrasi ataupun hal lain saat pengurusan di Polrestabes Makassar," kata Rusdi.
Ia melanjutkan, Kapolrestabes Makassar harus memberi pelayanan tetbaik kepada seluruh masyarakat.
Ia juga meminta masyarakat melaporkan jika ada perilaku menyimpang yang mereka temui seperti praktek calo dan pungli.
"Awasi kami ketika sedang bekerja, jika ada perilaku yang menyimpang dari komitmen kami hari ini, laporkan kepada bagian atau unit yang mengawasi pekerjaan kami," kata Rusdi.
"Ketika ada yang melakukan penyimpangan, maka kami siap menerima resiko dari penyimpangan yang kami lakukan," tambahnya. (*)