Ibunda Feby Kurnia Maafkan Pembunuh Putrinya, Tapi Minta Kasus Hukum Tetap Berjalan
Nurcahaya Ningsih (48) memaafkan Eko Agus Nugroho yang telah memembunuh putri sulungnya, Feby Kurnia, di toilet Universitas Gadjah Mada.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jogja, Ikrar Gilang Rabbani
TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Nurcahaya Ningsih (48) memaafkan Eko Agus Nugroho yang telah menghilangkan nyawa putri sulungnya, Feby Kurnia.
"Allah saja bisa memaafkan, sebagai manusia biasa tentu saya juga memaafkan. Namun saya berharap proses hukum harus terus berjalan dan sesuai aturan hukum yang berlaku," ujar Nurcahaya kepada Tribun Jogja lewat sambungan telepon, Kamis (5/5/2016).
Menurut dia hukuman paling pantas untuk pembunuh Feby adalah penjara seumur hidup. "Hidup dan mati ditentukan yang Kuasa, jadi saya berharap hukuman seumur hidup untuk Agus," ucap Nurcahaya.
Agus melalui penasehat hukumnya meminta maaf kepada keluarga korban karena telah membunuh Feby Kurnia. Agus mengakui dan menyesali perbuatannya.
"Tersangka sangat menyesalinya, karena itu ia turut mendoakan agar Feby bisa diterima disisi-Nya," ujar Sapto Nugroho Wusono, penasehat hukum Agus.
Sempat Datangi Mayat Feby
Agus rupanya sempat mendatangi Feby sehari setelah mahasiswi semester dua Geofisika UGM itu dibunuh di toilet kampus.
Hal tersebut diungkapkan penasihat hukum tersangka, Sapto Nugroho Wusono, kepada Tribun Jogja, Kamis (5/5/2016), usai reka ulang di MIPA UGM.
Agus mendatangi jasad korban pada Jumat (29/4/2016) untuk meminta maaf karena telah menyesali perbuatannya.
"Tersangka mendatangi jasad korban dan sempat mendoakan dengan membacakan ayat suci Alquran sambil menangis," ujar Sapto.
"Tersangka mengakui dan menyesal, karenanya dalam rekonstruksi ini ia kooperatif untuk menjelaskan rincian perbuatannya," imbuh Sapto.