Ini Penjelasan Rumah Sakit Terkait Amin Ngamuk Tak Boleh Bawa Pulang Jenazah Bayinya
Otoritas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang angkat bicara tentang peristiwa Amin (36) mengamuk di rumah sakit
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG - Otoritas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang angkat bicara tentang peristiwa Amin (36) mengamuk di rumah sakit tersebut setelah dilarang membawa pulang bayinya, yang sudah meninggal, Sabtu (7/5/2016).
Direktur RSUD Jombang, dr Pudji Umbaran menegaskan, tuduhan Amin tidak benar. Semua langkah yang dilakukan pihak RSUD sudah sesuai dengan ‘Standard Operating Prosedure’ (SOP).
(Baca: Jenazah Anak Disandera, Amin Mengamuk di RSUD Jombang)
Menurutnya, bayi anak Amin, lahir prematur dengan berat badan 1,2 kilogram, Kamis (5/6/2016). Lalu, dilakukan resusitasi dengan alat bantu pernapasan.
“Namun upaya itu tidak berhasil sehingga bayi meninggal dunia Sabtu (7/5/2016) jam 8.00 WIB. Sesuai SOP, kami menunggu dua jam untuk mendapat kepastian meninggal oleh tim dokter yang menangani," jelas Pudji, Minggu (8/5/2016).
Pudji juga membantah jika pihak rumah sakit menyandera jenazah bayi, lebih-lebih karena persoalan administratif.
Dijelaskan, selama dari keluarga ada yang memberikan identitas sebagai jaminan, jenazah bisa dibawa pulang.
"Besok (Senin, 9/5/2016), kami akan bantu pengurusan jaminan melalui Kartu Jombang Sehat yang dikeluarkan Dinsosnakertrans,” imbuh Pudji Umbaran.
Pudji juga menampik jika tidak ada dokter jaga di rumah sakit yang dipimpinnya dengan alasan libur panjang.
"RSUD Jombang memberikan pelayanan 24 jam, tidak kenal hari libur. Jadi jadwal piket jaga pada semua tenaga termasuk dokter selalu ada," pungkasnya.
Diberitakan, Amin (35) warga Desa Dapurkejambon Kecamatan Jombang Kota, mengamuk di RSUD) Jombang pada Sabtu.
Kemarahan lelaki ini dipicu pelarangan rumah sakit saat akan membawa jenazah bayinya yang Sabtu pagi meninggal.
Amin meradang dan melampiaskan kemarahannya dengan menyalakan tombol alarm kebakaran dan bermaksud menghancurkan terminal listrik di samping ruang Unit Gawat Darurat (UGD) di rumah sakit tersebut.
Sontak seluruh tenaga medis di UGD berhamburan keluar dan membuat panik seluruh rumah sakit.
Beruntung, ulah Amin yang bermaksud merusak terminal listrik berhasil diredam sejumlah warga yang berada di sekitar RSUD.