Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kepergok Curi Ponsel di Kos, Penjual Koran Ini Ditangkap Warga

Fitri mengaku curiga karena tempat kos nya tidak boleh dimasuki pria.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Kepergok Curi Ponsel di Kos, Penjual Koran Ini Ditangkap Warga
TRIBUN LAMPUNG/WAKOS GAUTAMA
Candra Chaniago saat diamankan di Mapolsek Kedaton. Penjual koran ini ditangkap warga saat mencuri telepon seluler milik Fitri Nurmaladewi (18) di kamar kos Jalan Lada, Kelurahan Gedong Meneng, Rajabasa, Minggu (8/5/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Penjual koran bernama Candra Chaniago ditangkap warga saat mencuri telepon seluler milik Fitri Nurmaladewi (18) di kamar kos Jalan Lada, Kelurahan Gedong Meneng, Rajabasa, Minggu (8/5/2016).

Candra kini dibawa ke Polsek Kedaton untuk menjalani proses hukum.

Fitri menceritakan, ketika itu sedang berada di kamar temannya. Saat keluar kamar kos temannya, Fitri melihat Candra.

"Kami sempat berpapasan. Dia (Candra) menawarkan koran yang dibawanya," ujar Fitri di Polsek Kedaton.

Fitri mengaku curiga karena tempat kos nya tidak boleh dimasuki pria. Fitri mengecek ke kamarnya.

Hasilnya ponsel merek Samsung milik Fitri raib. Fitri memberitahu teman kosnya yang saat itu ada saksi bernama Imam. Imam lalu mengejar dan menangkap Candra.(*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas