Kepergok Curi Ponsel di Kos, Penjual Koran Ini Ditangkap Warga
Fitri mengaku curiga karena tempat kos nya tidak boleh dimasuki pria.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Penjual koran bernama Candra Chaniago ditangkap warga saat mencuri telepon seluler milik Fitri Nurmaladewi (18) di kamar kos Jalan Lada, Kelurahan Gedong Meneng, Rajabasa, Minggu (8/5/2016).
Candra kini dibawa ke Polsek Kedaton untuk menjalani proses hukum.
Fitri menceritakan, ketika itu sedang berada di kamar temannya. Saat keluar kamar kos temannya, Fitri melihat Candra.
"Kami sempat berpapasan. Dia (Candra) menawarkan koran yang dibawanya," ujar Fitri di Polsek Kedaton.
Fitri mengaku curiga karena tempat kos nya tidak boleh dimasuki pria. Fitri mengecek ke kamarnya.
Hasilnya ponsel merek Samsung milik Fitri raib. Fitri memberitahu teman kosnya yang saat itu ada saksi bernama Imam. Imam lalu mengejar dan menangkap Candra.(*)