Penyelundupan 5,6 Ton BBM ke Timor Leste Digagalkan Polisi
Aksi penyelundupan barang ilegal dengan menggunakan jasa pengiriman barang sembako
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, ATAMBUA - Aparat Kepolisian Resor Belu Nusa Tenggara Timur (NTT) mengagalkan penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) jenis minyak tanah sebanyak 5,6 ton ke Timor Leste.
Kepala Kepolisian Resor Belu, AKBP Dewa Putu Gede Artha , Sabtu (7/5/2016) mengatakan, BBM itu diamankan di Pintu perbatasan Indonesia dan Timor Leste di Motaain, Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, Belu.
Menurut Artha, polisi menerima laporan adanya aksi penyelundupan barang ilegal dengan menggunakan jasa pengiriman barang sembako melalui pintu perbatasan Motaain.
“Setelah mendapat laporan anggota langsung berkoordinasi dengan pihak bea cukai untuk melakukan pemeriksaan kendaraan yang melintasi perbatasan," kata dia.
"Petugas yang melihat sebuah truk bermuatan penuh berisikan sembako dibungkus dengan terpal rapi, melintasi jalur perbatasan," sambung dia.
"Meskipun sempat mendapat penolakan dari para pelaku, anggota terus melakukan pemeriksaan dan didapatkan 28 drum yang berisikan minyak tanah,” ungkap Artha lagi.
“Selain mengangkut sembako ternyata pada bagian bawah truk disembunyikan 28 drum BBM jenis minyak tanah yang tidak mengantongi surat izin,” tutur Artha.
Untuk kepentingan penyelidikan, polisi lalu mengamankan truk yang berisi sembako bersama 28 drum BBM ke Markas Polres Belu.
Sopir truk yang mengangkut barang ilegal tersebut pun kemudian ditahan dan dimintai keterangan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.