Korban Penipuan Online Ternyata Polisi Berpangkat AKBP
Korban AKBP S yang bertugas di Polda Kep Bangka Belitung tertipu saat mengiklankan mobilnya untuk dijual disalah satu situs jual beli online.
Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Salah satu korban penipuan online yang dilakukan Rahman (25) warga Sulawesi Selatan adalah anggota Polri berpangkat AKBP.
Ini terungkap saat gelar tersangka dan barang bukti pengungkapan kasus penipuan online oleh Subdit Fismondev (Cyber Crime) Ditkrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung Senin (9/5/2016).
Korban AKBP S yang bertugas di Polda Kep Bangka Belitung tertipu saat mengiklankan mobilnya untuk dijual disalah satu situs jual beli online.
Saat itu tersangka Rajman menghubungi AKBP S bahwa harga mobil yang ditawarkan cocok dan berminat untuk dibeli.
Kemudian Rahman menyatakan akan mentransfer uang Rp 10 juta sebagai tanda jadi.
Kemudian AKBP S diminta untuk menuju ATM salah satu Bank untuk mengecek.
Saat berada di ATM sembari dihubungi tersangka Rahman tanpa sadar AKBP S malah mentransfer uang Rp 50 juta kepada tersangka Rahman.
"Jadi karena terbuai dan adanya harapan korban malah mentransfer uang kepada tersangka yang membimbingnya," kata Kasubdit Cyber Criem Ditkrimsus Polda Kep Bangka Belitung AKBP Doly Gumara.
Setelah mendapatkan laporan Tim Cyber Crime Polda Kep Babel berhasil melacak keberadaan tersangka di Sulawesi Selatan.
Namun saat akan melakukan pengejaran diketahui tersangka baru saja meninggalkan Sulawesi Selatan menuju Jakarta.
Tim Cyber Crime Polda Kep Bangka Belitung kemudian berkoordinasi dengan Tim Cyber Crime Polda Metro Jaya melakukan pengejaran.
Akhirnya diketahui pelaku sedang berada disalah satu rumah kontrakan dikawasan Jl Percetakan Negara Jakarta Pusat.
Saat digrebek tersangka Rahman sedang bersaam tiga rekannya.
Namun setelah dicek tiga rekan rahman tidak terlibat penipuan dengan laporan di Polda Kep Bangka Belitung.
Saat dibekuk diketahui salah satu HP milik tersangka Rahman masih menggunakan nomor HP yang digunakan menghubungi AKBP S.
"Jadi cuma 1 tersangka yang terkait penipuan dengan LP di Polda Kep Bangka tiga orang lainnya kita serahkan ke Polda Metro Jaya," kata Kasubdit Cyber Crime Polda Kep Babel AKBP Doly Gumara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.