Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Segera Tetapkan Tersangka di Kasus Pemerkosaan Gadis Manado

Ini bermula saat korban diajak oleh dua perempuan yang adalah tetangga korban.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polri Segera Tetapkan Tersangka di Kasus Pemerkosaan Gadis Manado
net
ilustrasi pembunuhan dan perkosaan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Kabid Humas Polda Sulut, AKBP Wilson Damanik mengatakan kasus gadis di Manado yang diperkosa oleh belasan pria pada Januari 2016 silam saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

Beberapa saksi termasuk dua tetangga korban yang mengajak korban pergi dan menyuruh korban mencicipi narkoba juga telah diperiksa oleh penyidik.

‎"Sementara ini masih diselidiki, keterangan korban pelakunya dominan banyak yang dia tidak kenal, tapi yang kenal adalah dua teman perempuannya yang mengajak dia pergi ke Gorontalo, Memey dan Yuyun," tutur Wilson saat dihubungi wartawan, Senin (9/5/2016).

Diutarakan Wilson, sejauh ini memang penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif pada para saksi dan dalam waktu dekat, akan ada penetapan tersangka di kasus ini.

"Sementara ini masih dilakukan pemeriksaan tapi tidak lama kami akan lakukan tindakan hukum‎. Masih belum ada yang diamankan karena, semuanya masih proaktif," katanya.

Untuk diketahui ‎gadis di Manado, Sulawesi Utara diperkosa belasan pria.

Ini bermula saat korban diajak oleh dua perempuan yang adalah tetangga korban.

Berita Rekomendasi

Mereka pergi ke Bolangintang, Kab Bolaang Mangondow Utara (Bolmut), Sulut pada Januari 2016 lalu.

Setibanya di sana, korban dipaksa mencicipi narkoba oleh dua tetangganya.

Lalu digiring ke sebuah penginapan di Solangitan.

Disana korban dipaksa buka baju dan dalam kondisi mabuk narkoba diperkosa oleh 15 pria secara bergantian.

Usai itu, korban dibawa ke Provinsi Gorontalo dan lagi-lagi diperkosa oleh empat pria, diduga oknum polisi.

Selain di perkosa, korban juga dianiaya oleh pelaku.

Akibatnya korban trauma dan tidak kenal lagi dengan orangtua serta adik-adiknya saat kembali ke Manado.

Kasus sudah dilaporkan ke Polresta Manado pada Januari 2016 lalu oleh PPA Polres dilimpahkan ke Polda Sulut.

Tapi karena lokasi atau tempat kejadian perkara juga ada di Gorontalo, kasus dilimpahkan ke Kepolisian Daerah Gorontalo.

Tindaklanjut kasus ini belum sesuai harapan pihak keluarga.

Pasalnya dua perempuan yang mengajak korban hanya ditahan satu hari lalu dilepaskan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas