Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pegawai Kejari Jambi Diciduk Polisi Ketahuan Konsumsi Sabu di Hotel Melati

Seorang pegawai Kejaksaan Negeri Jambi dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi atas dugaan penyalahgunaan narkoba dari sebuah kamar hotel.

Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Y Gustaman
zoom-in Pegawai Kejari Jambi Diciduk Polisi Ketahuan Konsumsi Sabu di Hotel Melati
ndtv.com
Ilustrasi sabu. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Seorang pegawai Kejaksaan Negeri Jambi dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Disampikan Kasatresnarkoba Polresta Jambi, AKP Hendrianto Eko Saputra, tersangka sudah diamankan pada Senin (9/5/2016) dari dalam kamar hotel melati di Telanaipura, Kota Jambi.

Dari hasil penyelidikan, petugas lantas menggerebek tersangka dan mendapatkan paket kecil narkoba jenis sabu, berikut alat isap bong dari tangan pelaku bernama Hendri.

"Barang bukti yang didapat dari dia satu paket kecil sabu dan alat hisap berupa bong," kata Hendrianto ketika dikonfirmasi wartawab di ruang kerjanya, Selasa (10/5/2016).

Tersangka lantas diamankan di Mapolresta Jambi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Selama ini Hendri merupakan residivis atas kasus yang sama.

BERITA TERKAIT
Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas