Kapolrestabes Semarang Jengkel Jawaban Pengedar Narkoba
M Choerun (32) warga Pekalongan, satu dari empat pengedar narkoba yang ditangkap oleh anggota Reserse Narkoba Polrestabes Semarang
Penulis: Muh Radlis
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG- M Choerun (32) warga Pekalongan, satu dari empat pengedar narkoba yang ditangkap oleh anggota Reserse Narkoba Polrestabes Semarang punya cara tersendiri mengelabuhi petugas mengedarkan sabu dan ekstasi.
Berpura pura sebagai penjual batik, Choerun leluasa mengedarkan sabu dan ekstasi di Kota Semarang.
"Diselipkan di kain batik," ujar Choerun saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Rabu (11/5/2016).
Saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, jawaban Choerun ketika ditanya membuat Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Burhanudin jengkel.
Bahkam beberapa kali Burhanudin membentak Choerun yang jawabannya tak sesuai dengan hasil pemeriksaan.
"Kamu jawab yang benar, jangan sampai saya titip ke Nusakambangan kamu. Mau saya titip di Nusakambangan?," tanya Burhanudin kesal.
Burhanudin mengatakan, kecuali Choerun, tiga pengedar lainnya yakni Nurul Ichsan (32) warga Tawan Rejosari, Semarang Barat, Yanto (33) warga Tandang Kota Semarang dan Dwi (33) warga Tengaran, Kabupaten Semarang merupakan residivis kasus narkoba.
"Mereka ini residivis kasus yang sama, narkoba semua," kata Burhanudin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.