Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Tukang Ojek Paksa Pasangan Kekasih Berhubungan Badan di Pasar

NO memaksa salah satu korbannya yang perempuan, BT untuk melayani nafsu bejat pelaku

Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Seorang Tukang Ojek Paksa Pasangan Kekasih Berhubungan Badan di Pasar
IST
ilustrasi 

Tribunnews.com, Ambon - Seorang tukang ojek bernama NO (30), warga Batu Merah Dalam, Kecamatan Sirimau, Ambon, ditangkap polisi lantaran mencegat dan memaksa dua pasangan muda mudi untuk bersetubuh di depan pelaku.

Perbuatan itu dilakukan pelaku di kawasan pasar Mardika pada Kamis pekan kemarin saat kedua pasangan kekasih, S (21) dan BT (19), keduanya mahasiswa, sedang berkunjung di pasar tersebut.

Saat itu, kedua pasangan muda-mudi ini dicegat oleh pelaku dengan menggunakan balok kayu. Pelaku kemudian memaksa kedua korban untuk melucuti baju dan celana mereka dan memaksa keduanya melakukan hal tidak senonoh.

“Karena berada di bawah ancaman, kedua korban terpaksa menuruti permintaan pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Pulau Ambon, AKP Baiquni Wibowo kepada wartawan, Selasa (10/5/2016).

Lanjut Baiquni, pelaku kemudian merekam adegan seks pasangan itu dengan kamera ponsel. Setelah itu, NO memaksa salah satu korbannya yang perempuan, BT untuk melayani nafsu bejat pelaku. Sedangkan pacar BT diminta untuk menjauh.

“Jadi setelah itu, pelaku meminta BT untuk melayani hawa nafsunya juga. Saat itu pelaku meminta agar pacar korban menjauh. Namun saat hendak melakukan perbuatan itu, S datang memohon agar pelaku tidak melakukan itu pada pacarnya,” katanya.

Setelah kejadian itu, korban tidak langsung melapor ke polisi. Namun karena tidak tahan dengan kejadian yang menimpanya itu, tiga hari kemudian salah satu korban akhirnya bercerita kepada kepada ibunya.

BERITA TERKAIT

Sang ibu yang mendengar kejadian itu langsung mendatang polisi pada Senin (9/5/2016) untuk melaporkan kejadian tersebut.

Menurut Baiquni, pelaku sendiri ditangkap saat penyidik sedang meminta keterangan dari korban BT. Saat itu, tiba-tiba pelaku menghubungi korban untuk mengajaknya melakukan hal tidak senonoh. Pelaku pun akhirnya dijebak.

“Karena pelaku minta ketemu, polisi langsung mengambil handphone korban dan mengirim SMS janjian dengan pelaku,” katanya.

Setelah sepekat, korban bersama tim Buser Polres Pulau Ambon kemudian menuju pusat pertokoan Ambon Plaza tempat yang disepakati untuk bertemu. Tidak menunggu lama, pelaku langsung datang menemui korban.

“Saat itulah polisi langsung membekuk pelaku. Saat ini dia masih diperiksa dan masih dalam ruang tahanan,” kata Baiquni.

(Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas