Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dijanjikan Jadi PNS, Wanita 53 Tahun Tertipu Rp 90 Juta

Malang menimpa Dewi Martini (53) warga Jalan Segaran Lorong Gedeng RT 07 Kecamatan IT I Palembang. Ia sudah menjadi korban penipuan.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Dijanjikan Jadi PNS, Wanita 53 Tahun Tertipu Rp 90 Juta
net
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Malang menimpa Dewi Martini (53) warga Jalan Segaran Lorong Gedeng RT 07 Kecamatan IT I Palembang. Ia sudah menjadi korban penipuan.

Dewi mendatangi pengaduan Polresta Palembang guna melaporkan kejadian yang dialaminya, Rabu (11/5/2016) sekitar pukul 15.00.

Kepada petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta, Dewi menuturkan peristiwa tersebut memang sudah lama.

Ketika itu Dewi dikenalkan oleh temannya Marhum dengan seorang pria bernama Ir AZ.

Kepada Dewi, Marhum mengatakan jika ingin masuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Ir AZ ini dapat membantunya.

Namun tidak langsung masuk PNS begitu saja, melainkan harus menyerahkan uang pelicin.

Mendapatkan tawaran tersebut Dewi pun siap menyanggupinya.

Berita Rekomendasi

"Saat itulah tawaran tersebut saya terima dan sanggupi," kata Dewi.

Hingga terjadilah kesepakatan yakni pada tanggal 30 Mei 2007 sekitar pukul 20.00 Dewi harus menyerahkan uang sebesar Rp 90 juta.

Uang tersebut diberikan kepada Ir AZ di rumahnya yakni di Lorong Rawan RT 01 Kelurahan Bagus Kuning, Kecamatan Plaju Palembang.

Namun janji tinggalah janji, setelah menerima uang dari korban, hingga kini Ir AZ tidak pernah menepati janjinya.

Pelaku pun susah untuk dihubungi dan selalu mengulur-ulur waktu saat korban menanyakan soal pekerjaan tersebut pada pelaku.

Korban yang merasa cukup sabar menunggu niat baik pelaku, akhirnya memutuskan untuk melaporkannya ke polisi.

Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dari tersangka.

"Laporan korban sudah kami terima, jika terbukti bersalah pelaku akan kita jerat dengan pasal 378 KUHP," ungkapnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas