Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Pembalap di Jogja Menggelapkan Motor Rentalan

Lantaran kepepet tidak memiliki uang seorang pembalap sepeda motor nekat melakukan aksi penggelapan sepeda motor rentalan.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Seorang Pembalap di Jogja Menggelapkan Motor Rentalan
Tribun Jateng/Muh Radlis
ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Jihad Akbar

TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Lantaran kepepet tidak memiliki uang seorang pembalap sepeda motor nekat melakukan aksi penggelapan sepeda motor rentalan.

Dari informasi, tersangka yang bernama Didik (35), warga Tirtomoyo Wonogiri Jawa Tengah (Jateng), juga sedang diminta untuk segera menikahi kekasihnya.

Tersangka yang juga merupakan mekanik di bengkel itu nekat menggadaikan sepeda motor rentalan milik R Agustinus Ari Surya Saputro (33), warga Pakem Sleman, senilai tiga juta rupiah.

"Tersangka mengaku jika kehabisan uang. Terus uang hasil gadai itu untuk berfoya-foya," ungkap Kapolsek Ngaglik Kompol Riyanto didampingi Kanit Reskrim Polsek Ngaglik Iptu Tasngin, Kamis (12/5/2016).

Dirinya mengungkap kejadian berawal saat tersangka mendatangi kios rentalan sepeda motor milik korban di Ruko Candi Jalan Kaliurang, Ngaglik, Sleman, Kamis (20/3/2016) lalu. Tersangka menemui korban untuk merental sepeda motor.

Tersangka mengatakan akan merental sepeda motor Yamaha Mio J selama tiga hari. Setelah memenuhi berbagai persyaratan, tersangka akhirnya mendapatkan pinjaman sepeda motor itu.

BERITA REKOMENDASI

"Tapi setelah jatuh tempo itu, tersangka tidak kembali untuk mengembalikan sepeda motor," terangnya.

Korban selanjutnya mencoba menghubungi tersangka, namun tidak kunjung berhasil. Curiga bahwa ia telah ditipu, korban selanjutnya mencari tahu keberadaan tersangka dan sepeda motor rental miliknya.

Setelah beberapa waktu melakukan pencarian, korban mendapati jika sepeda motor miliknya telah berada di tempat pegadaian.

Tanpa sepengetahuan korban ternyata tersangka menggadaikan sepeda motor rentalan itu senilai tiga juta rupiah.

Korban yang tidak terima dan merasa dirugikan akan perbuatan tersangka lantas melaporkan kejadian itu ke Polsek Ngaglik. Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan.

"Kemudian kami melakukan koordinasi dengan korban, terus kami mencoba kembali memancing tersangka," ujar Iptu Tasngin.

Dengan didampingi petugas, korban kemudian mencoba menghubungi tersangka dan ternyata berhasil. Selanjutnya polisi memancing tersangka agar menemui korban di kios rentalan. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas