Warga Hentikan Alat Berat Beroperasi di Hutan Padang Desa Serdang Bangka
Warga Desa Serdang Kecamatan Toboali, pada Jumat(13/5/2016) berkumpul di hutan Padang, Desa Serdang, Kabupaten Bangka Selatan.
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Bangka Pos, Riki Pratama
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA-- Warga Desa Serdang Kecamatan Toboali, pada Jumat(13/5/2016) berkumpul di hutan Padang, Desa Serdang, Kabupaten Bangka Selatan.
Mereka berkumpul untuk menghentikan alat berat jenis eksavator yang sedang bekerja membuka lahan untuk menanam Ubi, warga yang datang menolak karena status tanah merupakan milik pemerintah desa.
Anggota BPD Desa Serdang, Sorikat mengatakan warga ingin mengetahui status tanah yang selama ini diketahui milik pemerintah desa.
"Warga berkumpul hanya ingin tahu mengenai kepemilikan lahan, masyarakat mau jelas, apakah lahan punya desa atau punya orang lain,"jelas Sorikat kepada bangkapos.com, Jumat (13/5/2016)
Ia juga mengharapkan alat berat yang ada untuk di beroperasi sebelum adanya kepastian mengenai kepemilikan lahan.
"Kalau memang beli, ini punya siapa, selama ini belum ada perizinan, waktu PC (alat berat) masuk juga tidak tahu, belum tahu siapa yang mengizinkan, jangan sampai membuat resah warga,"lanjutnya.
CAPTION: Warga yang berkumpul di hutan Padang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan menghentikan aktifitas alat berat, pada Jumat (13/5/2016). (Bangka Pos / Riki Pratama)