Selama Ditahan Imigrasi Malaysia, Berat Badan Susiawan Bertambah
Sebanyak 81 buruh migran asal Indonesia dideportasi Malaysia melalui Entikong. Seorang buruh migran mengaku meeka diperlakukan baik.
Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Pemerintah Malaysia mendeportasi 81 buruh migran Indonesia melalui perbatasan Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat.
Mereka tiba menggunakan bus di Dinas Sosial Kalbar di Jalan Sutan Syahrir, Pontianak, Sabtu (14/5/2016) sekitar pukul 00.47 WIB.
Rombongan bus pertama berjumlah 24 orang langsung didata petugas, 10 di antaranya warga Kalimantan Barat, sementara sisanya berasal dari NTB, NTT, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Sulawesi.
Sementara dua bis lainnya mengangkut 50 orang. Tujuh buruh migran langsung dijemput keluarga di perbatasan Indonesia di Entikong.
"Kami menerima informasi kedatangan TKI sebanyak 81 orang yang kami sudah data dari Kalbar hanya 10 orang, lainnya belum didata semua karena kondisi sedang hujan lebat," ujar Agustini, Staf Pelaksana Pemulangan TKI Bermasalah Dinsos Kalbar.
Satu di antara buruh migran bermasalah asal Bima, NTB, Susiawan (24), mengaku sebelum dipulangkan ia bersama istrinya sempat ditangkap pihak imigrasi Malaysia.
Lantaran istrinya memiliki dokumen lengkap, maka dibebaskan. Sedangkan Susiawan tetap ditahan dan lantas dideportasi ke tanah air.
"Selama ditahan tidak ada perlakuan kasar, hanya disuruh olahraga saja. Bagus, sama juga mereka melayani tahanan dari Malaysia," jelas Susiawan.
Selain perlakuan petugas Imigrasi Sibu yang cukup baik, selama dua bulan di tahanan, kata Susiawan, para buruh migran mendapatkan makanan cukup layak.
"Ayam, daging, ikan, telur, jadi ada jadwalnya. Masuk berat badan saya 49 kilogram, keluarnya 62 kilogram, naik 13 kilogram berat saya," sambung dia.