Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buronan Kasus Narkoba Diciduk Saat Memperbaiki Ban Mobil

Tersangka DPO selama 40 hari disergap saat sedang memperbaiki ban mobilnya yang bocor di Desa Bulu Sema, Kecamatan Suro, Aceh Singkil

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Buronan Kasus Narkoba Diciduk Saat Memperbaiki Ban Mobil
NET
ILUSTRASI : tangan diborgol 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia  Khalidin I Subulussalam

TRIBUNNEWS.COM, ACEH  – Buronan kasus narkoba yang masuk dalam daftar pencarian polisi (DPO) Polres Aceh Singkil diringkus anggota reserse narkoba.

“Anggota kita kembali menangkap satu tersangka yang selama ini DPO,” kata Kapolres Aceh Singkil AKBP Muhammad Ridwan, SIK melalui Kasatres Narkoba Iptu Eko Rendi Oktama SH kepada Serambinews.com, Minggu (15/6/2016).

Menurut Kasatres Narkoba Iptu Eko, tersangka yang telah DPO selama 40 hari disergap petugas saat sedang memperbaiki ban mobilnya yang bocor di Desa Bulu Sema, Kecamatan Suro, Aceh Singkil.

Tersangka berinisial RP alias Tono (40) Penduduk Bulu Sema, Kecamatan Suro, Aceh Singkil.

Dia menjadi buron petugas Narkoba Polres Singkil sejak April lalu karena diduga terlibat dengan pelaku berinisial KP yang ditangkap polisi sebelumnya.

Saat penangkapan, polisi menemukan satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik transparan les merah dan dibalut sehelai kertas tisu warna putih.

Berita Rekomendasi

Sabu tersebut seberat kurang lebih 0,8 Gram. Polisi juga menemukan satu bungkus kotak rokok marlboro merah yang didalamnya berisikan 1 (satu) plastik transparan les merah bekas menaruh narkotika jenis sabu, Satu mancis/pemantik tanpa, satu batang buah pipet yang sudah dibengkokan satunya lagi telah diruncingkan ujungnya, alat tes urine merk One Step Rapid Test serta satu unit HP merk nokia.

”Pelaku sekarang sudah ditahan untuk menjalani proses lebih lanjut,” pungkas Kasatres Iptu Eko Rendi dalam siaran persnya.

Iptu Eko pun menyatakan komitmennya untuk terus memerangi aksi penyalahgunaan narkoba di Kota Subulussalam dan Aceh Singkil. Dia berharap agar kedua daerah yang masih satu polres ini bersih dari kasus narkoba.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas