Zulkipli Laporkan Bandar Karena Jengkel Tak Kunjung Dapat Arisan
Zulkipli mengatakan, peristiwa itu bermula ketika ia dan enam rekannya yang lain mengikuti arisan yang mana Wiwin dijadikan sebagai bandar.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Wahid Nurdin
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Tak kunjung mendapatkan uang arisan yang telah diikutinya selama tiga bulan, membuat Zulkipli (41), warga Jalan Ki Marogan Kelurahan Kemas Rindo Kecamatan Kertapati ini, akhirnya melaporkan sang bandar yang bernama Wiwin (35) ke Polresta Palembang.
Di hadapan petugas, Zulkipli mengatakan, peristiwa itu bermula ketika ia dan enam rekannya yang lain mengikuti arisan yang mana Wiwin dijadikan sebagai bandar.
"Jadi kami itu arisan dengan sistem, setiap hari menyetor uang sebesar Rp 100 ribu, dan setiap 10 hari, setelah masing-masing anggota menyetor uang Rp 1 juta, arisan tersebut dikuncang," ujarnya saat memberi keterangan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Senin (16/5/2016).
Zulkipli menjelaskan, awalnya memang arisan tersebut berjalan lancar. Namun, setelah menjelang akhir-akhir, arisan tersebut tersendat, bahkan hingga lima bulan, setelah arisan tersebut berakhir Zulkipli tak mendapatkan hak yang mestinya diperoleh tersebut.
"Arisan itu berakhir bulan Desember 2015 yang lalu, dan hingga saat ini saya mendapatkan hak saya. Kalau yang lain saya tidak tahu ya, nama saya ini keluar terakhir saat dikuncang," kata pedagang.
Zulkipli menambahkan, sebenarnya ia sudah sabar menunggu haknya tersebut, namun Wiwin selalu berkelit, dan belum bisa membayar arisan tersebut. Atas kejadian itu, membuat Zulkipli harus mengalami kerugian sebesar Rp 7 juta.
"Saat saya tagih, katanya dia mau bayar arisan itu setelah rumahnya itu laku dijual, tapi setiap orang menanya rumahnya itu selalu tidak jadi, dia tidak seperti tidak menjual rumah itu. Dari sana saya kesal, sehingga melaporkannya ke polisi," keluhnya.(*)