Kepala Sekolah Madrasah Aliyah Hamili Siswi MTs
Seorang Kepala Sekolah MA Yayasan swasta di Banguntapan Bantul, Ismail (47) menjalin hubungan terlarang dengan seorang pelajar.
Penulis: Khaerur Reza
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jogja, Khaerur Reza
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Berdalih suka sama suka, seorang Kepala Sekolah MA Yayasan swasta di Banguntapan Bantul, Ismail (47) menjalin hubungan terlarang dengan perempuan muda yang masih tercatat sebagai pelajar.
Akibat perbuatannya itu, seorang siswi kelas tiga MTs berinisial S (16) kini hamil satu bulan.
Perbuatannya yang terendus oleh guru yang lain kemudian dilaporkan ke polisi dan tersangka diamankan Ditreskrimum Polda DIY, Senin (16/5/2016) sore di daerah Banguntapan Bantul.
"Pengakuannya perbuatan pencabulan itu atas dasar suka sama suka. Tetapi karena ini menyangkut anak di bawah umur tetap akan kami proses sesuai aturan," ujar Wadir Reskrimum Polda DIY, AKBP Djuhandani, Selasa (17/5/2016) di Mapolda DIY.
Dari hasil pemeriksaan, aksi pencabulan telah dimulai sejak Desember 2015 lalu.
Kepala sekolah yang juga merupakan guru itu awalnya mencabuli korban dengan modus mengantar jemput korban dari asrama menuju ke sekolahan.
Tersangka juga sering mentraktir korban makan sebelum kemudian melakukan beberapa kali hubungan layaknya suami istri hingga sang bocah hamil.
Saat ini, petugas masih menyelidiki kasus cabul yang dilakukan duda beranak empat itu, sementara dia diamankan di Unit PPA Direskrimum Polda DIY.