Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perempuan Ini Menangis, Miras Dagangan Diangkut Satpol PP

Seperti terlihat, puluhan botol miras tersebut diangkut petugas dari Rosse Karaoke yang berada di kawasan Pasar Handil, Kecamatan Jelutung.

Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Perempuan Ini Menangis, Miras Dagangan Diangkut Satpol PP
TRIBUN JAMBI/DEDI NURDIN
Petugas Satpol PP Kota Jambi mengangkut minuman keras dari sebuah tempat karaoke 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Puluhan botol minuman keras (Miras) diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpolpp) Kota Jambi dalam razia penyakit masyarakat (Pekat), Senin (16/5/2016) malam kemarin.

Seperti terlihat, puluhan botol miras tersebut diangkut petugas dari Rosse Karaoke yang berada di kawasan Pasar Handil, Kecamatan Jelutung.

Tak berlama-lama, puluhan botol miras langsung dibawa ke mobil petugas.

Seorang wanita diduga Pemilik karaoke tersebut sempat menangis ketika minuman-minuman keras di gotong kedalam mobil satpol PP.

"Minuman itu saya masih berhutang mas. Sertifikat dari minuman tu juga nggak ada," kata sang pemilik yang menolak minumannya di bawa.

Namun, petugas terlihat tak mau memberi keringanan. Tak hanya merazia penjual minuman keras, puluhan personel satpol pp Kota Jambi juga menggedor sejumlah kamar hotel kelas melati sesaat setelah hujan reda.

Berita Rekomendasi

Seperti terlihat di salah satu hotel melati di kawasan paal V. Sepasang remaja yang belum memiliki ikatan suami istri tertangkap tangan tengah berduaan disalah satu kamar hotel.

Saat di periksa kartu identitasnya, salah pasangan perempuan justru tak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Merasa kesal dengan kedatangsn petugas, wanita tersebut bahkan sempat membanting sejumlah barangnya di atas meja.

"Usia segitu sudah harus punya KTP. Kalau ditanyo wong tu jawab yang baek. Orang dingin balek ke rumah malah ke hotel kamu," kata salah seorang petugas mencoba menasehati.

Keduanyapun lantas digiring ke mobil petugas. Selanjutnya dibawa ke markas Satpol PP Kota Jambi untuk dilakukan pendataan.

Kepala Satpol PP Irwansyah mengatakan, razia pekat dilakukan di dua kecamatan. Yakni Jambi Timur dan Jambi Selatan. Dengan target operasi pusat hiburan malam seperti karaoke, panti pijat, hotel dan salon.

Alhasil, dalam razia tersebut, petugas mengamanakan 10 orang perempuan dan dua laki-laki disejumlah tempat.

Selain itu, petugas juga mengamankan sekitar 80 botol minuman keras  berikut dua dus minuman keras dalam kemasan kaleng.

"Akan kita dalami kita minta keterangan dan kita lihat apakah bisa kita lanjutkan ke pengadilan atau dilakukan pembinaan berdasarkan hasil BAP,"kata Irwansyah. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas