Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Guru Cubit Anak Polisi, Kasi Pidum: Ibu Nurmayani Sudah Dibebaskan

Guru bidang studi Biologi SMP Negeri 1 Bantaeng, Nurmayani akhirnya dibebaskan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Guru Cubit Anak Polisi, Kasi Pidum: Ibu Nurmayani Sudah Dibebaskan
TRIBUN TIMUR/MUNAWWARAH AHMAD
Guru Biologi Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Bantaeng, Nurmayani resmi ditahan, Kamis (12/5/2016) lalu. Nurmayani berfoto bersama suami dan anaknya sehari sebelum ditahan. 

TRIBUNNEWS.COM, BANTAENG - Guru bidang studi Biologi SMP Negeri 1 Bantaeng, Nurmayani dikabarkan telah dibebaskan.

Dia dibebaskan setelah pihak orang tua siswa Tiara yang dipukul dan dicubitnya memutuskan untuk berdamai.

"Ibu Guru Nurmayani sudah dibebaskan karena telah sepakat damai keduanya baik keluarga korban dan juga ibu guru," kata Kasi Pidum, Andi Dahri, Kamis (19/5/2016).

Sebelumnya Nurmayani ditahan di Lapas Kelas II B Bantaeng karena telah mencubit seorang siswanya bernama Tiara pada 15 Agustus Tahun 2015 lalu.

Penyebabnya karena Tiara mengenai air pembersih lantai sang gurunya Nurmayani saat itu.

Itulah sebabnya mencubit dan memukul Tiara hingga orang tua Tiara bernama Irwan Efendi laporkan ke polisi Nurmayani lalu ditahan oleh pihak Kejari Bantaeng pekan lalu. (tribun timur)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas