Lima Pasangan Mesum Tertangkap Basah di Kamar Hotel
Operasi tindak pidana ringan atau tipiring yang digelar Polres Kebumen pada Kamis (19/05/2016) dini hari membuahkan hasil.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, KEBUMEN - Operasi tindak pidana ringan atau tipiring yang digelar Polres Kebumen pada Kamis (19/05/2016) dini hari membuahkan hasil.
Mereka berhasil menangkap basah lima pasangan bukan suami istri yang sedang berada di kamar salah satu hotel di Kota Kebumen.
Adapun kelima pasangan ini tak mampu menunjukan surat nikah ketika digelarnya razia.
Selanjutnya mereka digiring ke Mapolres untuk dilakukan pendataan serta pembinaan.
Mereka juga diminta untuk menandatangani surat pernyataan tidak akan lagi mengulangi perbuatan serupa.
Dikutip dari Tribrata News Polres Kebumen, razia tersebut digelar sebagai bagian dari upaya pengendalian penyakit masyarakat menjelang datangnya bulan ramadan.
“Kami berharap, dengan dilakukan pembinaan kepada para pasangan ini mereka sadar, sehingga tidak mengiulangi perbuatannya dikemudian hari,” jelas Kasat Sabhara Polres Kebumen AKP Krida Risanto SH. (*/tribratanews kebumen)