Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Oknum Briptu Ini Dimarahi Kapolda dan Dihukum Push Up oleh Kasat Brimob, Ini Sebabnya

Orangtua Andri melaporkan bahwa anaknya tidak pernah masuk kerja sehingga terancam dipecat

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Oknum Briptu Ini Dimarahi Kapolda dan Dihukum Push Up oleh Kasat Brimob, Ini Sebabnya
Tribun Lampung/Wakos Gautama
Brigadir Satu Andri Permana, anggota Brimob yang tidak pernah masuk kerja disuruh push up di pos tenda, Kamis (19/5/2016) 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TIRBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Kapolda Lampung Brigadir Jenderal Ike Edwin memarahi anggota Brimobda Brigadir Satu Andri Permana di pos tenda di Terminal Rajabasa, Kamis (19/5/2016).

Ike memarahi Andri karena tidak pernah masuk kerja.

Kejadian berawal dari laporan orangtua Andri ke hadapan Ike.

Orangtua Andri melaporkan bahwa anaknya tidak pernah masuk kerja sehingga terancam dipecat.

"Saya minta keringanan supaya anak saya bisa bekerja kembali," ujarnya.

Ike menanyakan keberadaan Andri yang ternyata berada di Terminal Rajabasa.

Rekomendasi Untuk Anda

Ike memerintahkan anggota membawa Andri ke hadapannya.

Andri datang menghadap Ike di pos tenda.

Ike menyayangkan perilaku Andri yang tidak pernah masuk kerja.

"Badan kamu bagus. Apa mau kamu? Jangan bikin malu pasukan," tegas Ike.

Menurut Ike, Andri seharusnya bangga menjadi anggota Brimob karena kehebatan Brimob diakui oleh pemimpin dunia.

"Saya sudah jadi jenderal begini saja ingin jadi anggota Brimob. Saya tiga kali ikut pendidikan Brimob tapi tidak pernah bertugas di Brimob. Belum lengkap rasanya kalau belum jadi Brimob saat saya pensiun nanti," ujar Ike.

Biarpun begitu, Ike tetap memberikan kesempatan kepada Andri untuk tetap bertugas.

Ike menempatkan Andri menjadi asisten pribadi Wakapolda Komisaris Besar Bonifasius Tampoi.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas