Patahan Kunci T Tertinggal di Rumah Korban Pencuri Motor Ini Diamankan
Setelah menggeledah rumah Rofi'i, ditemukan 8 buah Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan berbagai plat motor yang sesuai dengan STNK
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Surya Sugiyono
TRIBUNNEWS.COM, GRESIK - Gara-gara kunci T yang digunakan membobol motor Honda Beat milik Sulthoni, warga Kecamatan Kebomas patah dan tertinggal di rumah korban ungkap kasus pencurian sepeda motor .
Pelakunya adalah Rofi'i (40), warga Dusun Sebaneh, Desa Bancaran, Kecamatan Bangkalan, Madura, ditangkap jajaran Polres Gresik.
Informasi yang dihimpun, usai kehilangan sepeda mtor, korban langsung lapor ke Polsek Kebomas dan langsung diteruskan ke jaringan Reskrim Polres Gresik.
Dari barang bukti patahan kunci T, jajaran Reskrim Polres Gresik langsung menyebar anggota dan meminta bantuan ke Polres Sampang.
Akhirnya, ditemukan motor Honda Beat, Nopol W 3751 L saat melintas jembatan Surabaya -Madura (Suramadu).
"Ada patahan kunci T di dalam motor. Itu yang menjadi bukti bahwa tersangka mahir mencuri motor," kata Kapolres Gresik AKBP Adex Yudiswan, melalui Kasat Reskrim AKP Heru Dwi Purnomo, didampingi Kanit Pidum Iptu Moch Dawut.
Setelah menggeledah rumah Rofi'i, ditemukan 8 buah Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan berbagai plat motor yang sesuai dengan STNK.
Termasuk, identitas korban yang tersimpan di dalam jok motor.
"Tersangka ini spesialis pencuri motor. Ada 8 buah STNK beserta plat motor dan identitas korban yang diduga tersimpan dalam motor. Plat motor dan STNK dari beberapa wilayah, seperti Lamongan, Surabaya dan Gresik," imbuhnya.