Sony Sandra Kerahkan Ratusan Karyawannya ke PN Kediri
Baik karyawan pria dan wanita tampak bergerombol di sekitar Ruang Sidang Cakra PN Kota Kediri.
Editor: Wahid Nurdin
Laporan wartawan Surya, Didik Mashudi
TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Sony Sandra, terdakwa kasus pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur mengerahkan ratusan karyawannya ke Kantor Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri, Kamis (19/5/2016).
Baik karyawan pria dan wanita tampak bergerombol di sekitar Ruang Sidang Cakra PN Kota Kediri.
Pengerahan karyawan itu merupakan instruksi langsung Sony Sandra. Karyawan yang datang sudah diberitahu jadwal sidang yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB.
Sebagian karyawan ada yang antre salaman dengan Sony di ruang sel tahanan. Rata-rata yang datang karyawan PT Triple S dan Hotel Insumo.
Salah satu karyawan mengaku mendapat insruksi untuk datang ke Kantor PN Kota Kediri.
"Ya, kami diminta datang ke pengadilan oleh bos," ungkap seorang karyawan kepada Surya (Tribunnews.com network).
Selain karyawan yang bekerja pada perusahaan Sony Sandra, ada belasan anggota ormas pemuda yang juga datang ke PN Kota Kediri.
Petugas kepolisian telah mengantisipasi kemungkinan kerawanan terkait hadirnya ratusan massa. Petugas telah menyiapkan mobil rantis dan water canon untuk menghalau massa.
Untuk diketahui, dalam sidang putusan tersebut hakim menjatuhkan vonis 9 tahun penjara bagi Sony Sandra.(*)