Warga Kebonharjo Tuding PT KAI Seenaknya Tandai Rumah Warga
Kapolrestabes Semarang memastikan rumah warga Kebonharjo, Semarang, dieksekusi sepanjang tidak memiliki sertifikat yang jelas.
Penulis: Muh Radlis
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Suasana bentrok semakin memanas antara polisi dan warga Kebonharjo, Kota Semarang, yang menolak rumahnya dieksekusi pada Kamis (19/5/2016).
Warga mengadang polisi bertameng dan berhelm yang hendak masuk ke dalam gang di mana beberapa rumah warga akan dirobohkan menggunakan alat berat, lantaran berdiri di atas tanah milik PT KAI Daop IV Semarang.
Mereka menuding petugas PT KAI Daop IV Semarang bertindak arogan karena memasang tanda rumah yang akan dieksekusi meski rumah tersebut memiliki sertifikat resmi dari BPN.
"Kalian ini ngawur, rumah ada sertifikatnya kalian pilox (tanda rumah yang akan dieksekusi), kalian semena- mena," ujar seorang warga yang ikut mengadang.
Ketegangan mereda setelah Kapolrestabes Semarang, Kombes Burhanudin, tiba dan menenangkan warga yang sudah berkerumun dan wajah mereka diliputi emosi.
"Siapa bilang ini eksekusi ilegal? Ini resmi, jadi warga yang memiliki sertifikat tenang saja. Tidak akan digusur, yang digusur hanya rumah yang tidak ada sertifikatnya," tegas Burhanudin.