Siti Sempat Dilarang TNI/Polri Kembali ke Desa Gamber
Siti beru Ginting mengaku sempat dilarang petugas TNI-Polri untuk kembali ke rumahnya di Desa Gamber, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Siti beru Ginting (70), istri dari Cahaya Meliala Sembiring (75) yang merupakan korban erupsi Sinabung mengaku sempat dilarang petugas TNI-Polri untuk kembali ke rumahnya di Desa Gamber, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Sebab kondisi Sinabung memang dalam posisi awas.
"Memang sudah dilarang kami sama TNI. Tapi gimana lagi, namanya kami berladang, enggak mungkin kami tinggal ladang kami," kata Siti sembari menyantap makan siang, Senin (23/5/2016).
Menurut Siti, ia dan suaminya selama ini menanam kopi di Desa Gamber. Sebelum insiden erupsi Sinabung, rencana ia hendak memanen sebagian tanamannya itu.
"Mau ku ambil kemarin kopi ku itu. Cuma bagaimana kondisinya sudah enggak memungkinkan. Tanaman kopi terpaksa ku tinggal," katanya.
Saat erupsi terjadi, sejumlah pohon di Desa Gamber terbakar. Bahkan sejumlah rumah hancur berantakan.
"Waktu erupsi kedua itu, ada pohon raksasa dekat rumah kami di Desa Gamber itu terbakar. Luar biasa kali kejadiannya. Enggak terbayangkan kita," kata Siti. (ray/tribun-medan.com)