Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Cari Untung Lewat Asuransi Kehilangan Barang, Ari Bikin Laporan Palsu

Ari Wahyu membuat laporan palsu soal motornya yang hilang di Polsek Tanjungkarang Barat, berharap asuransi motor tersebut cair.

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Y Gustaman
zoom-in Cari Untung Lewat Asuransi Kehilangan Barang, Ari Bikin Laporan Palsu
youtube
Ilustrasi. 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Ari Wahyu membuat laporan pencurian palsu di Polsek Tanjungkarang Barat, karena sudah tak sanggup membayar angsuran motor yang ia kredit.

Sejak satu tahun lalu ia membayar kredit motornya dan jatuh pada Mei, Ari tidak sanggup lagi membayar sisanya angsurannya. "Sudah tiga minggu saya telat bayar,” ujar di Polsek Tanjungkarang Barat, Lampung, Selasa (24/5/2016).

Agar terhindar kejaran pihak perusahaan pembiayaan, Ari membuat laporan pencurian palsu di kepolisian. Tujuannya agar ia bisa mendapatkan asuransi bahwa motornya hilang.

Petugas Polsek Tanjungkarang Barat menangkap Ari Wahyu (24), warga Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, karena membuat laporan palsu mengenai tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Komisaris Dery Agung Wijaya, mengutarakan Ari datang ke kantornya melaporkan pencurian motor Honda Revo miliknya.

"Setelah diselidiki ternyata laporan pencurian itu tidak benar. Petugas akhirnya menangkap Ari dan menyita motor yang dinyatakan hilang oleh tersangka,” ujar Dery.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas