Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
7 - 1
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
Live
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
VS
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
VS
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Kronologis Penangkapan Jaringan Pengedar 300 Gram Sabu di Denpasar dan Badung

Pria berinisial BH (28) dan WE (35) kos di Jalan Tukad Badung, Denpasar Bali diringkus anggota Satnarkoba Polresta Denpasar.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kronologis Penangkapan Jaringan Pengedar 300 Gram Sabu di Denpasar dan Badung
Tribunnews.com/ Amriyono Prakoso
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Moechgiyarto merilis penangkapan tiga WNA asal Taiwan yang terlibat jaringan narkoba internasional, Senin (23/5/2016) 
Memuat video…

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Pria berinisial BH (28) yang kos di Jalan Imam Bonjol Denpasar, Bali dan WE (35) kos di Jalan Tukad Badung, Denpasar Bali diringkus anggota Satnarkoba Polresta Denpasar.

Keduanya merupakan jaringan pengedar sabu-sabu. Dari tangan keduanya, 301,94 gram sabu disita.

Polisi pun kini menjebloskan keduanya ke penjara.

Wakapolresta Denpasar, AKBP I Nyoman Artana mengatakan, penangkapan keduanya berawal dari informasi warga. BH menjadi target utama dalam penangkapan ini. WE menjadi kepanjangan tangan BH yang ditangkap berikutnya.

Warga melapor, jika ada peredaran sabu di kawasan Jalan Imam Bonjol Gang Air Mancur Denpasar.

Selanjutnya, polisi pun melakukan penyelidikan sekira pukul 23.00 Wita di kawasan tersebut pada 21 Mei 2016.

Rekomendasi Untuk Anda

Akhirnya lewat tengah malam sekira pukul 00.50 Wita pada 22 Mei diamankan BH.

"Dari tangan BH kami amankan 12 paket sabu yang disimpan di tas minibelt milik BH," katanya, Selasa (24/5/2016).

Usai ditangkap tangan oleh pihak kepolisian, polisi juga mengetahui jika BH sudah melakukan modus tempelan kepada WE.

Dari modus tempelan peredaran sabu itu, diamankan 3 paket sabu. Dan akhirnya dilidik ke kos tersangka BH yang juga mengamankan satu paket sabu.

"Pada saat ditangkap BH, pihak kepolisian juga mengamankan WE. WE ternyata akan mengambil tempelan BH. Dari penggeledahan WE ditemukan satu paket sabu di ikat pinggangnya," ungkap Artana.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol Gede Ganefo mengungkapkan, jika sabu dari tangan BH diketahui dari MAS. Pria berinisial MAS inilah yang menyuplai BH. Polisi masih mengembangkan dan memburu MAS.

Namun, antara BH dan MAS memang tidak saling mengenal. Mereka hanya mengenal lewat telepon genggam. Sedangkan, BH dan WE juga tak jauh berbeda, hanya mengenal lewat telepon genggam.

"Tersangka BH mendapat sabu dari MAS pada 21 Mei 2016 sehari sebelum penangkapan. Sabu itu diambil dari tersangka di Jalan Tukad Batanghari tepatnya di sebuah tiang listrik," jelas Ganefo.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas