Lisa Jualan Sabu Setelah Suaminya Masuk Tahanan
Awalnya dirinya tidak berani menjual sabu. Karena keuntungan menjual sabu lumayan, Lisa pun mulai mengedarkan barang haram tersebut.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Lisa Putriyani (29), bandar sabu yang ditangkap petugas gabungan Polresta Medan di Jalan Denai, Gang Jati, Lingkungan X, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area mengaku terpaksa menjual sabu karena tidak memiliki pekerjaan tetap.
Apalagi, suami keduanya bernama Piye (35) baru saja masuk penjara dalam kasus tindak pidana kekerasan.
"Suami ku dipenjara pak. Semenjak dia masuk, aku sendiri yang ngurus bayiku ini. Karena enggak ada kerjaan, aku pun jualan sabu," kata Lisa, Selasa (24/5/2016) siang.
Awalnya dirinya tidak berani menjual sabu. Karena keuntungan menjual sabu lumayan, Lisa pun mulai mengedarkan barang haram tersebut.
"Aku enggak banyak-banyak kalau jual pak. Paling banyak, aku jual seperempat gram aja," ungkap ibu beranak tiga ini.
Dari hasil menjual sabu, sambung Lisa, ia pun bisa membeli susu untuk bayi perempuannya yang baru lahir.
Namun sayang, karena keburut ditangkap polisi, Lisa dan bayinya ikut dibawa polisi.
"Aku jujur pak. Aku memang jualan sabu. Tapi aku belum lama mengedarkan sabu ini," kata Lisa dengan kedua tangan diborgol. (ray/tribun-medan.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.