Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota TNI Penusuk Pedagang Pasar Caringin Disidang Militer

Kopda Khotibul Umam, oknum anggota TNI AD yang membunuh Indrawanta Tarigan disidangkan di Pengadilan Militer II-09 Bandung, Rabu (25/5/2016) siang.

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Anggota TNI Penusuk Pedagang Pasar Caringin Disidang Militer
Tribun Jabar/Teuku Muh Guci S
Kopda Khotibul Umam, oknum anggota TNI AD yang membunuh Indrawanta Tarigan di Pasar Caringin Blok D 41, Kelurahan Babakan Ciparay, Kecamatan Babakan Ciparay, disidangkan di Pengadilan Militer II-09 Bandung, Rabu (25/5/2016) siang. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kopda Khotibul Umam, oknum anggota TNI AD yang membunuh Indrawanta Tarigan di Pasar Caringin Blok D 41, Kelurahan Babakan Ciparay, Kecamatan Babakan Ciparay, disidangkan di Pengadilan Militer II-09 Bandung, Rabu (25/5/2016) siang.

Oknum anggota TNI AD itu menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan yang dibacakan oditur militer dari Oditurat Militer II-09 Bandung.

Pantauan Tribun Jabar (Tribunnews.com Network), sidang berlangsung terbuka. Oditur menghadirkan sejumlah saksi yang berkaitan dengan perkara Khotibul.

Satu di antaranya merupakan mertua korban, yakni Rohansa (50). Rohansa didampingi suaminya Molo Sembiring (50) dalam persidangan itu.

Setidaknya tiga oditur militer yang datang pada sidang perdana itu, yakni Mayor CHK Yudho Wibowo, Mayor CHK Eko Susanto, dan Mayor CHK Sahat Nasution.

Sidang itu dipimpin Majelis Hakim Letkol CHK K Nanik Suwarni didampingi Letkol CHK Edi Purbanus dan Letkol CHK Sugiarto selaku anggota Majelis Hakim.

Berita Rekomendasi

Khotibul menjadi tersangka kasus pembunuhan setelah diduga menusuk leher Indrawanta, Jumat (4/12/2015) sekitar pukul 13.00 WIB.

Indrawanta pun tewas dengan kondisi bersimbah darah di depan rukonya. Khotibul ditangkap beberapa jam setelah peristiwa itu berlangsung. (cis)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas