Mencuri di Mall, Risman Diringkus Polisi
Aparat Kepolisian Sektor Ujung Pandang mengamankan Risman (25), warga Jalan Rajawali Lorong 13 B, Makassar, Sulawesi Selatan
Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Timur Fahrizal Syam
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Aparat Kepolisian Sektor Ujung Pandang mengamankan Risman (25), warga Jalan Rajawali Lorong 13 B, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (25/5/2016) malam.
Risman dibekuk lantaran aksinya yang ketahuan saat mencoba mencuri satu unit telepon genggam di Karebosi Link, sebuah pusat perbelanjaan di kota Makassar,Jalan Ahmad Yani Makassar.
Kanit Reskrim Polsek Ujung Pandang, Iptu Ode Rahmat mengatakan Risman ditangkap pada Selasa malam, saat akan beraksi bersama dua rekannya.
"Ia beraksi bersama dua rekannya kemarin malam, tapi sebelum berhasil mengambil barang, sudah keburu ketahuan oleh pemilik kios sehingga diamankan oleh security," kata Ode Rahmat, rabu (25/5/2016).
Meski Risman berhasil ditangkap, tapi dua rekannya yang lain berhasil melarikan diri.
Risman mengakumencuri karena butuh uang untuk membelikan obat isteri yang sakit.
"Katanya mau beli obat untuk istrinya. Tapi kita masih dalami kasusnya, karena kami curiga mereka ini adalah jaringan komplotan pencurian dengan kekerasan yang beraksi di pusat-pusat keramaian di Kota Makassar," terangnya.
Tak hanya itu, terungkap juga bahwa Risman kerap menganiaya korbannya saat ketahuan sedang beraksi
"Saat mereka ketahuan jika sedang beraksi, mereka selalu mengancam dan tidak jarang pelaku menganiaya korbannya, meski hanya dengan tangan kosong," pungkas dia. (*)