Polwan Polres Pangkalpinang Ikuti Pelatihan Olah TKP
Pelatihan fungsi teknis khususnya Satuan Reskrim Polres Pangkalpinang ini dalam rangka meningkatnya tren pada kasus perempuan dan anak belakangan ini
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Bangka Pos, Ajie Gusti Prabowo
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Sebanyak 30 Polisi Wanita (Polwan) yang bertugas di Polsek dan Polres Pangkalpinang mendapatkan pelajaran baru dalam pengolahan suatu kasus yang bersangkutan dengan perempuan maupun anak-anak, Rabu (25/5/2016).
Pelatihan fungsi teknis khususnya Satuan Reskrim Polres Pangkalpinang ini dalam rangka meningkatnya tren pada kasus perempuan dan anak belakangan ini di Indonesia, termasuk di wilayah hukum Polres Pangkalpinang.
"Memang yang di utamakan untuk unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) satuan Reskrim, dengan sasaran kasusnya yaitu yang menjadi korban adalah perempuan dan anak-anak," ungkap Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol Raspandi mewakili Kapolres Pangkalpinang, AKBP Heru Budi P.
Menurutnya, pelatihan ini sendiri merupakan perintah Mabes Polri terkait meningkatnya kasus yang terjadi pada perempuan dan anak-anak saat ini.
"Jadi kita, khususnya Polwan di minta untuk bagaimana cara penangananya nanti," terangnya.
Dirinya menjelaskan, pelatihan di berikan selama tiga hari baik secara teori maupun bentuk simulasi TKP dengan korbannya yaitu perempuan.
"Bagaimana cara menangani TKP, dan dari TKP itu bagaimana dapat menemukan bukti yang disimpulkan menjadi alat bukti agar kasusnya menjadi jelas," tutur Raspandi.(*)