Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seniman Tato di Surabaya Diringkus Polisi Setelah Terima Kiriman 5 Ribu Inek dari Jakarta

Peredaran narkotika jenis ekstasi atau ineks kembali digagalkan unit Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Seniman Tato di Surabaya Diringkus Polisi Setelah Terima Kiriman 5 Ribu Inek dari Jakarta
Tribun Lampung/Wakos Gautama
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Peredaran narkotika jenis ekstasi atau ineks kembali digagalkan unit Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Kali ini David Apriyanto yang merupakan kaki tangan jaringan narkotika ditangkap saat menunggu paket di halaman parkir toko batik, Jalan Diponegoro, Surabaya.

Dari penangkapan itu, polisi menyita 5.010 butir ineks hijau. Paketan barang haram itu dikemas dalam kotak sepatu untuk mengelabui petugas.

Pria asal Pisangan Baru, Matraman, Jakarta Timur itu mendapatkan upah Rp 5 juta.

Penangkapan ini setelah melalui investigasi tim Polrestabes Surabaya. Saat ditelusuri, polisi mendapatkan nama pelaku yang selama ini mendapatkan tugas sebagai kurir di Surabaya.

"Kami mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi narkoba dengan jumlah besar, dan ternyata benar," kata Kapolrestabes Surabaya Kombespol Iman Sumantri.

Saat pelaku yang berprofesi sebagai seniman tatto ini selesai mendapatkan kiriman, dia bergegas pergi dengan sesekali memantau gerak gerik polisi.

Berita Rekomendasi

Meski saat ditangkap mengelak, namun polisi tak bisa dikelabui lagi walupun ineks tertutup dengan isolasi dan kardus.

"Awalnya pelaku sempat membuang kardusnya saat didekati polisi. Saat dibuka ternyata benar, itu narkotika jenis ineks," ujar Iman.

Dari pengakuan pelaku kepada polisi, ia hanya disuruh oleh seseorang di Jakarta untuk menjual di Surabaya.

Di sini, dia hanya bertugas sebagai kurir dengan cara sistem ranjau.

"Kasus ini masih terus kami kembangkan, karena sejak pelaku ini ditangkap, peredaran inek maupun double LL menurun drastis."

"Kami menduga, para pengedar di Surabaya banyak mengambil dari pelaku," jelas Iman.

Selain di Surabaya, pelaku juga mengedarkan ineks hingga ke Madura. Ia menjual antara Rp 700 ribu hingga Rp 800 ribu setiap butirnya.

"Kami masih terus mengembangkan kasus ini, untuk pastinya dia jual ke siapa, pelaku hanya mengaku dijual ke semua kelompok, tidak hanya mahasiswa maupun orang dewasa," jelas Kasatnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Donny Adityawarman saat mendampingi Kapolres.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas