Srinada Pasrah Jika Adiknya yang Membunuh Satu Keluarga Polisi Dieksekusi Mati
Srinadi mengaku pasrah jika nantinya adiknya, Putu Suaka (55) alias Keteg dieksekusi mati.
Editor: Dewi Agustina
Kejati Bali Inventarisasi
Saat ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali tengah melakukan inventarisasi terhadap para terpidana mati terkait dengan rencana eksekusi gelombang ketiga di Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Inventarisasi ini untuk memastikan tidak ada lagi terpidana mati yang melakukan upaya hukum lanjutan seperti mengajukan kasasi atau peninjauan kembali (PK).
Kasipenkum dan Humas Kejati Bali, Ashari Kurniawan, menjelaskan inventarisasi terpidana mati ini berdasarkan surat edaran (SE) dari Kejaksaan Agung.
Namun dia tidak bisa memastikan karena hingga kini belum ada petunjuk teknis dari Kejaksaan Agung.
"Ini masalah nyawa, jadi harus dipastikan semuanya. Jangan sampai masih melakukan upaya hukum tapi dieksekusi. Itulah mengapa kami melakukan inventarisir terpidana mati," jelasnya saat dihubungi Senin (16/5/2016) lalu.