GP Ansor dan Ratusan Pol PP Demo di PN Tanjungkarang, Ada Apa?
Ratusan anggota Pol PP Kota Bandar Lampung juga ikut memadati halaman luar pengadilan
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Kepala Badan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Bandar Lampung Cik Raden menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (26/5/2016).
Cik Raden menjadi terdakwa kasus rekayasa penggerebekan City Spa.
Di luar pengadilan berlangsung demonstrasi mendukung Cik Raden. Massa aksi terdiri dari anggota GP Ansor.
Ratusan anggota Pol PP Kota Bandar Lampung juga ikut memadati halaman luar pengadilan.
Mereka menuntut Cik Raden dibebaskan.
Cik Raden menjadi terdakwa kasus rekayasa penggerebekan City Spa.
Beberapa bulan lalu Pol PP menutup City Spa karena dituding menjadi tempat mesum.
Tudingan ini berdasarkan hasil penggerebekan Pol PP yang mendapati terapis City Spa sedang telanjang bersama seorang pengunjung.
Belakangan diketahui, pengunjung tersebut adalah anggota Pol PP yang menyamar.
City Spa lalu melaporkan anggota Pol PP tersebut dengan kasus pencabulan terhadap terapisnya ke Polda Lampung.
Anggota Pol PP tersebut dijadikan tersangka oleh polisi.
Anggota Pol PP itu buka suara.
Ia mengatakan, bahwa disuruh Cik Raden untuk merekayasa penggerebekan tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.