Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Nonstop Tongkrongi Dua Lokasi Peredaran Sabu Kota Medan

Dua pusat peredaran narkoba di Jalan Brigjen Katamso dan Jalan Denai masih dijaga ketat petugas gabungan Polresta Medan.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
zoom-in Polisi Nonstop Tongkrongi Dua Lokasi Peredaran Sabu Kota Medan
Tribun Medan/Array A Argus
Kapolresta Medan, Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto, menunjukkan barang bukti hasil penggerebekan narkoba di Gang Jati, Medan Area, Selasa (24/5/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Dua pusat peredaran narkoba di Jalan Brigjen Katamso dan Jalan Denai masih dijaga ketat petugas gabungan Polresta Medan.

Dua lokasi pusat transaksi narkoba ini akan bernasib sama dengan pusat transaksi narkoba di Jalan Zainul Arifin, Kampung Kubur, Medan Petisah, yang lebih dulu disterilkan.

"Dua lokasi yang sudah kami duduki itu akan tetap dijaga 24 jam. Saat ini, petugas masih melakukan pengamanan dan pemantauan di dua lokasi basis narkoba tersebut," kata Kapolresta Medan, Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto, Kamis (26/5/2016).

Polresta Medan fokus memberangus peredaran narkoba jenis sabu di Kota Medan. Apalagi, sabu merupakan faktor utama seseorang melakukan tindak kejahatan.

"Kami selalu mencari informasi terkait keberadaan pengedar-pengedar narkoba di Kota Medan. Apabila nantinya didapati informasi tersebut, kami akan segera melakukan penangkapan," kata Mardiaz.

Beberapa hari lalu, Polresta Medan menggerebek perkampungan padat penduduk di Jalan Denai, Gang Jati, Medan Area. Dua bandar sabu masing-masing M Yani dan Lisa Putriyani diamankan.

Berita Rekomendasi

Barang bukti yang disita uang tunai Rp 3,3 juta diduga hasil penjualan sabu. Turut disita puluhan alat isap sabu atau bong, timbangan elektrik, dan ganja tak bertuan.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas