Jika Bentrok Ormas Berulang, Kapolresta Denpasar Akan Lakukan Pembekuan
Kapolresta Denpasar, AA Made Sudana menyatakan, jika persoalan kemarin sudah mendapat langkah cepat dan tepat.
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Pihak Kepolisian Resort Kota Denpasar Bali akan melakukan sejumlah upaya mediasi terhadap dua ormas yang terlibat peristiwa di Jalan Sudirman, Kamis siang kemarin.
Kapolresta Denpasar, AA Made Sudana menyatakan, jika persoalan kemarin sudah mendapat langkah cepat dan tepat.
Andai saja, tidak ada itu, bisa jadi akan terjadi bentrokan di antara dua ormas.
"Namun kami sudah cepat dan tepat dengan menangkapi orang yang membawa senjata. Dan jika terus dan terus terjadi, maka akan ada pembekuan kegiatan sementara. Jadi tidak berulang terus," kata dia, Jumat (27/5/2016).
Disinggung mengenai pembuatan ijin Ormas di Bali yang cukup susah, dan bisa saja menimbulkan pertentangan, Sudana menegaskan, pastinya jika ada pembekuan akan ada resistensi dari lembaga ormas itu sendiri.
Hanya saja, yang dibuat kajian dan visi dan misi AD dan ART itu sendiri adalah menjaga ajeg Bali.
"Jangan akhirnya visi dan misi yang mengatas namakan ajeg Bali hanya konotasi saja. Malah nanti ada yang tidak diinginkan," tegasnya.
Kapolresta menyebut, jika pada peristiwa kematin itu ialah ada pelanggaran UU Darurat.
UU darurat itu ialah mengenai kejadian dan siapa pemilik kendaraan. Upaya penyelidikan pun, dilakukan hingga saat ini.
"Sudah ada kesepakatan damai, ikrar damai. Dan ada pelarangan untuk membawa saja. Namun, memang ada pelanggaran di situ. Jadi kami bertindak cepat untuk negara yang dicintai. Bekerja dengan hal-hal yang sesuai dengan prosedur," tukasnya. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.