Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Jabar Larang Ormas Sweping Tempat Hiburan dan Miras

Polda Jabar akan bersinergi dengan ormas untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat selama puasa nanti

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Eko Sutriyanto

Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polda Jabar melarang organisasi massa atau kelompok massa tertentu melakukan razia ke tempat hiburan, pedagang miras, atau tempat lainnya.

Sebab kewenangan menindak di tangan  kepolisian atau aparat terkait.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya lebih mengutamakan peran aktif masyarakat untuk melaporkan kejadian atau pelanggaran yang terjadi di lingkungannya.

Polda Jabar akan bersinergi dengan ormas untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat selama puasa nanti.

"Masing-masing polres nantinya akan buat nota kesepahaman dengan kelompok bermotor, ormas, dan lsm untuk bisa bersama menjaga keamanan, ketertiban, kenyamanan masyarakat. Tidak ada lagi upaya sweeping," ujar Yusri kepada Tribun di Markas Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (27/5/2016).

Yusri mengatkan, pihaknya akan memaksimalkan upaya penertiban penyakit masyarakat pada Ramadan tahun ini.

BERITA REKOMENDASI

Upaya pertama, pihaknya akan menggelar operasi penyakit masyarakat selama enam hari mulai 30 Mei 2016.

"Sasaran operasi itu menyasar peredaran miras, perjudian, petasan, dan penyakit masyarakat lainnya," ujar Yusri.

Dikatakan Yusri, setiap Polres di wilayah hukum Polda Jabar telah diintruksikan melakukan pemetaan potensi kerawanan di wilayahnya.

Polres-polres itu juga diminta untuk melakukan penindakan terhadap penyakit masyarakat yang meresahkan.

"Setiap polres sudah melakukan razia penyakit masyarakat di semua wilayah, Ini perintah Kapolda dan hasilnya harus dilaporkan setiap hari," kata Yusri. (cis)


Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas