APBMI Jateng: Harusnya Aktifitas Bongkar Muat yang Dilakukan Pelindo Dihentikan
Tri Suhardi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng.
Penulis: Muh Radlis
Editor: Wahid Nurdin
![APBMI Jateng: Harusnya Aktifitas Bongkar Muat yang Dilakukan Pelindo Dihentikan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/bongkar-muat-peti-kemas-pt-pelindo-iii_20150108_165940.jpg)
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Ketua Asosiasi Pengusaha Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Jawa Tengah, Romulo Simangunsong meminta agar aktifitas bongkar muat yang dilakukan oleh Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Pelindo III cabang Tanjung Emas Semarang dihentikan.
Tuntutan penghentian itu buntut penetapan tersangka GM PT Pelindo III cabang Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Tri Suhardi sebagai tersangka pelanggaran Undang Undang nomor 17 tahun 2008 tentang angkutan pelayaran.
Tri Suhardi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng.
"Kalau sudah ditetapkan sebagai tersangka, berarti memang benar ada pelanggaran. Jadi harusnya kegiatan bongkar muat yang dilakukan Pelindo harus dihentikan," kata Romulo, Minggu (29/5/2016).
Romulo mengatakan, penghentian kegiatan bongkar muat yang dilakukan oleh Pelindo tidak akan mempengaruhi perekonomian.
"Banyak perusahaan bongkar muat yang punya izin (SIUPBM), Pelindo bisa menunjuk perusahaan mana yang akan menggantikan sementara bongkar muat itu selama proses Pelindo mengurus perizinan," katanya.
Menurutnya, Pelindo tidak usah ragu menunjuk perusahaan yang akan menggantikan operasional bongkar muat sementara.
"Di Kota Semarang ada 26 perusahaan bongkar muat yang jelas punya SIUPBM, Pelindo tidak usah ragu menunjuk," katanya.
Romulo menegaskan, apabila aktifitas bongkar muat tersebut tidak dihentikan, pihaknya akan melakukan unjuk rasa besar besaran.
"Siapa yang berhak menghentikan? Ya KSOP (Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan) Tanjung Emas. Kalau sampai tidak dihentikan, maka akan kami demo besar besaran karena jelas itu sudah pelanggaran," katanya.(*)