Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dinas Pendidikan Riau Berjanji Edarkan Surat Larangan Pungli PSB

Karena Kadisdik tidak kunjung keluar pengunjukrasa pun menyampaikan aspirasinya meski dalam nada tinggi.

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Dinas Pendidikan Riau Berjanji Edarkan Surat Larangan Pungli PSB
Tribun Pekanbaru / Budi Rahmat
Massa aksi sampaikan aspirasi di Dinas Pendidikan Riau, Senin (30/5/2016). Massa mendesak pengawasan pungutan liar penerimaan siswa baru. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Aksi unjukrasa Dewan Pimpinan Daerah Relawan Perjuangan Demokrasi (DPD REPDEM) Provinsi Riau di Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Senin (30/5/2016) sempat tegang.

Pemicunya, massa aksi hanya ditemui oleh pejabat setingkat kepala seksi.

Salah seorang pegawai mengonfirmasi Kadisdik Riau, Kamsol tengah mengikuti rapat yang membuat massa aksi bereaksi.

"Apakah bapak-bapak yang menemui kami ini bisa mengambil keputusan. Kami minta Kadis yang menemui. Percuma berbicara dengan bapak-bapak," teriak seorang pengujukrasa lewat megaphone.

"Kami bisa mengambil keputusan," jawab pegawai tersebut.

Terang saja, massa aksi semakin responsif.

Berita Rekomendasi

"Hei, bapak. Jangan sampai hilang rasa hormat kami. Kami hanya ingin menyampaikan apa yang menjadi harapan para orangtua siswa. Mereka (orang tua siswa.red) khawatir pungutan liar yang kerap terjadi dalam proses penerimaan siswa baru. Jadi tolong ini didengarkan langsung kadisdik," teriak pengujukrasa lagi.

Karena Kadisdik tidak kunjung keluar pengunjukrasa pun menyampaikan aspirasinya meski dalam nada tinggi.

"Bapak-bapak disini (dinas pendidikan riau.red) harus memahami dan menyadari bahwa bapak digaji dari uang rakyat. Jangan bermalas-malasan duduk dan tiduran di ruang ber AC. Turun ke sekolah-sekolah. Lihat apa yang terjadi," ujar Koordinator Aksi, Parlindungan Lubis.

Lewat pengeras suara, Parlindungan meneriakkan, agar Dinas Pendidikan Riau tegas pada upaya pungli PSB di sekolah-sekolah di kabupaten/kota.

Sebab, menurutnya, beberapa usaha pungli sudah dilakukan dengan modus untuk pembayaran uang bangku, beli baju, beli ember.

"Itu semua tidak masuk akal. Sementara pendidikan adalah hak seluruh warga negara," ujarnya.

Menanggapi aspirasi yang disampaikan massa, Kepala Seksi SMA, Yudi Sentosa berjanji akan menyampaikannya ke kadisdik.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas