Polresta Pekanbaru Lakukan Evaluasi Menyeluruh Bagian Kehumasan
Menurutnya, fungsi Humas memiliki standar maupun prosedur pengolahan guna menjamin pelayanan informasi publik yang transparan dan akuntabel.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Evaluasi menyeluruh dilakukan di bagian kehumasan Polresta Pekanbaru.
Memaksimalkan pelayanan dan menjembatani informasi pada media massa menjadi salah satu poin yang ditekankan dalam penyampaian informasi di lingkungan Polresta Pekanbaru.
Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Letman Zainuddin menyebutkan, enam poin dihasilkan dari rapat koordinasi (rakor) yang turut dihadiri Kabag Ops Kompol H.M Sembiring, Kasubag Bin Ops, AKP Novaldi dan seluruh Kasi Humas jajaran Polsek.
Enam poin fungsi pokok humas tersebut meliputi, pembinaan terhadap kegiatan humas yang dilaksanakan di lingkungan
Polri, penerangan umum dan satuan yang meliputi pengelolaan dan penyampaian jalinan kerjasama dengan media massa yang ada, pengumpulan dan pengolahan data serta penyajian informasi dan dokumentasi suatu kegiatan.
Kemudian kegiatan yang berkaitan penyampaian berita di lingkungan Polri serta peliputan,pemantauan, produksi dan dokumentasi informasi yang berkaitan dengan tugas di lingkungan polri, perencanaan dan administrasi umum, di lingkungan humas Polri serta menyelenggarakan peliputan, pemantauan dan evaluasi kegiatan program humas Polri.
"Humas Polri adalah jembatan penting yang menghubungkan media dengan polisi. Keberadaan humas sebagai penyampai informasi kepada masyarakat melalui media massa dalam rangka memberikan pelayanan publik," terangnya, Selasa (31/5/2016).
Menurutnya, fungsi Humas memiliki standar maupun prosedur pengolahan guna menjamin pelayanan informasi publik yang transparan dan akuntabel.
"Bidang humas ini merupakan unsur pelaksanaan staf khusus yang bertugas menyelenggarakan fungsi kehumasan. Kerjasama dengan media massa untuk pembekalan opini masyarakat yang positif bagi pelaksanaan tugas kepolisian," terang mantan Bhabinkamtibmas terbaik Se Indonesia tahun 2014 silam ini.
Selain dari enam poin penting tersebut menurut Letman, bidang humas juga bertugas melaksanakan Penerangan Satuan (Penset) dalam rangka untuk pemerataan informasi di lingkungan Polri.
"Perlu diketahui seluruh anggota bahwa fungsi humas bukanlah fungsi anak tiri yang tidak mempunyai peran dalam kesatuan Polri. Namun sudah menjadi fungsi sejajar dengan staff lainnya," papar Letman.
Harapan untuk seluruh personel humas Polri di seluruh jajaran Polresta Pekanbaru agar terus aktif dan kreatif memberikan informasi kepada masyarakat Pekanbaru.
"Kita berharap sebagai jurnalis Polri seluruh kasi Humas Polsek juga lebih aktif dalam memberikan informasi pelayanan kepolisian kepada masyarakat," pungkasnya.(*)