Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Rekontruksi Berlangsung Tertutup, Keluarga Korban Dilarang Masuk

Keluarga korban kecewa tidak bisa saksikan langsung padahal menjamin tidak akan berbuat anarkis

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Rekontruksi Berlangsung Tertutup, Keluarga Korban Dilarang Masuk
TRIBUN JABAR/TEUKU MUH GUCI S
Rekontruksi pembunuhan penjaga kos di Bandung 

Tersangka yang sebelumnya juga penghuni indekos itu menggunakan baju tahanan berwarna oranye dan topeng.

Ia memerankan langsung adegan rekontruksi itu.

Sejumlah saksi pun dihadirkan dalam rekontruksi. Adapun korban diperankan pemeran pengganti.

Tersangka berhasil ditangkap di daerah jalan Gumuruh, kelurahan Maleer, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, pada Senin (11/4/2016) pukul 19.30 WIB.

Akibat perbuatan yang dilakukannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 340 KUHPidana jo, pasal 338 KUHPidana, jo pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukum 20 tahun penjara atau seumur hidup.‎

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas