Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Ridwan Kamil 'Cicipi' Sempit dan Pengapnya Sel Penjara Bung Karno

"Nikmat Tuhanmu mana lagi yang kamu mau dustakan?" Tulis Ridwan Kamil.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Robertus Rimawan
zoom-in Ridwan Kamil 'Cicipi' Sempit dan Pengapnya Sel Penjara Bung Karno
DOK PRIBADI/INSTAGRAM
Ridwan Kamil ketika mengenang Bung Karno dan berada di dalam sel Penjara Banceuy yang pernah dihuni selama delapan bulan oleh Proklamator Kemerdekaan RI, Selasa (31/5/2016). 

Widiarlina: Subbahanallah kita harus banyak"bersyukur.

Rumahmaduherbal: Keren kak

Bennysedana: Kang emil mirip bung karno

Mahatta_risang: Kang emil, you r the next bung karno.

Ati.nurtati: lihat ini mas @mandiriawan_soekarno23 .terenyuh gue liatx.

Penjara Banceuy

Mengutip Wikipedia, Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Banceuy Bandung terletak di Jalan Soekarno Hatta No 187A Bandung.

Rekomendasi Untuk Anda

Sebelumnya terletak di Jalan Banceuy No. 8 Bandung, nama Banceuy melekat pada nama Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Bandung di Jalan Soekarno Hatta No 187 A Bandung, karena nilai historis pada saat itu mantan presiden Soekarno pernah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Banceuy.

Penjara Banceuy dibangun oleh pemerintah Belanda pada tahun 1877, awalnya penjara ini diperuntukkan bagi tahanan politik tingkat rendah dan kriminal.

Di penjara ini ada 2 macam sel yaitu sel untuk tahanan politik di lantai atas dan sel untuk tahanan rakyat jelata di lantai bawah.

Sel penjaranya sendiri berukuran 1,5 x 2,5 meter.

Inilah yang menjadi titik tolak kenapa bangunan ini bersejarah.

Pada tanggal 29 Desember 1929, Soekarno serta tiga rekan dari PNI, Maskoen, Soepriadinata, dan Gatot Mangkoepraja ditangkap di Yogyakarta dan kemudian dijebloskan ke penjara Banceuy selama kurang lebih 8 bulan.

Di sinilah Soekarno menyusun pledoi yang sangat terkenal yang kemudian diberi nama Indonesia Menggugat.

Yang dibacakan di sidang pengadilan di Gedung Landraad (kini bernama Gedung Indonesia Menggugat yang terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan).

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas