Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Dituduh Gelapkan Rp 250 Juta, Kepala SMAN 2 Medan Polisikan Junjung Siagian

Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Medan, Drs Sutrisno yang sebelumnya dituding telah melakukan penggelapan uang Rp 250 juta.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Dituduh Gelapkan Rp 250 Juta, Kepala SMAN 2 Medan Polisikan Junjung Siagian
Tribun Medan/Array A Argus
Kepala SMAN2, Sutrisno berencana akan melaporkan rekannya bernama Junjung yang dituding mencemarkan nama baiknya. 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Medan, Drs Sutrisno yang sebelumnya dituding telah melakukan penggelapan uang Rp 250 juta oleh rekannya, Junjung Siagian berencana akan melapor ke Polresta Medan.

Ia akan melaporkan Junjung karena telah mencemarkan nama baiknya.

"Saya tidak pernah menggelapkan uang siapa pun. Kalau saya dituduh menggelapkan, itu tidak benar. Saya hanya meminjam uang dari Junjung. Dan itupun sudah saya kembalikan," kata Sutrisno, Rabu (1/6/2016) siang.

Sutrisno sebelumnya dituding menggelapkan uang Junjung warga Jl Perjuangan sebesar Rp 250 juta. Ia juga dituding menggunakan uang tersebut untuk menyogok sebagai kepala sekolah.

Disinggung mengenai tudingan sogokan itu, Sutrisno membantahnya. Ia menyebut, tuduhan itu sengaja dilayangkan untuk menjatuhkan dirinya.

"Jadi begini, saya itu awalnya meminjam uang sementara Rp 150 juta. Kemudian, uang pinjaman itu saya bayar dalam dua tahapan," kata Sutrisno.

Berita Rekomendasi

Sutrisno pun heran mengapa Junjung menyebut utangnya sampai Rp 250 juta. Padahal, kata Sutrisno, uang yang ia pinjam hanya Rp 150 juta.

"Pembayaran pertama saya lakukan di rumah di Jalan Kasmala No 157 Tanjung Sari tahun 2015. Saat pembayaran pertama, uang yang saya serahkan kepada Junjung sebesar Rp 50 juta. Dan itu disaksikan langsung oleh istri saya dan dua orang security," ujar Sutrisno.

Pembayaran kedua, kata Sutrisno dilakukan pada Februari 2015 di Kantor Bank Sumut Simpang Marindal. Saat itu dia menyerahkan uang Rp 110 juta.

"Sekali lagi saya tegaskan, uang itu sudah saya bayar. Jadi, kalau saya dituding menggelapkan, itu tidak benar. Soal masalah sogokan itu, silakan buktikan sendiri. Dan saya siap," katanya.

Junjung sebelumnya dikabarkan melapor ke Polresta Medan karena merasa uangnya digelapkan.
Junjung melayangkan berbagai tudingan kepada Sutrisno yang kini menjabat sebagai Kepala SMAN 2 Medan. (ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas