Dua Pemuda Simpan 112 Gram Sabu di Bawah Bangku Ruang Karaoke
Saat digeledah, polisi menemukan tiga paket sabu-sabu yang disimpan di bawah bangku. Total sabu yang ditemukan diperkirakan seberat 112,60 gram.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Bynton Simanungkalit
TRIBUNNEWS.COM, RENGAT - Aparat kepolisian kembali mengamankan tersangka pemilik dan penjual narkoba.
Kali ini dua orang pemuda bernama Zuarman (34), warga Desa Pelangko, Kecamatan Kelayang, Inhu dan Heriansah (32), warga Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor, Kabupaten Koto Medan diamankan polisi di sebuah ruang Karaoke di Kecamatan Pasir Penyu, Selasa (31/5/2016).
Menurut Paur Humas Polres Inhu, Iptu Yarmen Djambak sebelumnya Sat Reskrim Polres Inhu menerima informasi soal transaksi narkoba yang terjadi di Jalan Sudirman, Air Molek, Kecamatan Pasir Penyu, Inhu.
"Setelah menerima informasi itu Kasat Narkoba beserta anggotanya langsung turun ke lokasi yang dimaksud untuk melakukan penyelidikan," ujar Yarmen, Selasa (31/5/2016).
Setibanya di lokasi, anggota Sat Narkoba masuk ke dalam ruang karaoke untuk memeriksa. Di salah satu ruang karaoke, polisi menemukan dua pemuda itu.
Saat digeledah, polisi menemukan tiga paket sabu-sabu yang disimpan di bawah bangku. Total sabu yang ditemukan diperkirakan seberat 112,60 gram.
Selanjutnya dua orang tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Inhu untuk diperiksa.