Tidak Ada Paksaan Antara Korban dan Enam Pelaku Saat Berhubungan Intim
Korban termakan bujuk rayu pelaku untuk melakukan perbuatan asusila
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Aparat reskrim Polrestabes Semarang 'menciduk' sejumlah pelaku dugaan pemerkosaan terhadap seorang siswi kelas VI Madrasah Ibtidaiah (MI) di Kota Semarang, Rabu (1/6/2016).
Meski para pelaku ditangkap, namun Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Burhanudin mengungkapkan bila pada kasus ini tidak ada paksaan antara korban dengan pelaku.
Burhanudin mengatakan, korban termakan bujuk rayu pelaku untuk melakukan perbuatan asusila.
"Korban tidak dipaksa, ini karena pergaulan. Korban termakan bujuk rayu pelaku. Ini pelanggaran undang undang perlindungan anak, persetubuhan anak di bawah umur," kata Burhanudin, Selasa (31/5/2016).
Korban termakan bujuk rayu para pelaku hingga akhirnya mau melakukan hubungan intim.
"Jadi tidak diperkosa, coba bayangkan kalau diperkosa pasti kesakitan. Apalagi orangnya (pelaku) sebanyak itu," katanya.
Kronologi pemerkosaan
Puspa, bukan nama sebenarnya, siswi kelas enam madrasah ibtidaiyah di Kota Semarang menjadi korban pemerkosaan 21 orang pria.
Sebelum diperkosa, korban dipaksa menelan obat yang diduga pil koplo yang diberikan oleh pelaku.
Berikut kronologis perkosaan yang dirilis Polrestabes Semarang.
Sekitar pertengahan April 2016 korban berkenalan dengan seorang pria bernama Upik.
Upik merupakan penjual mencawak (biawak) yang dikenalkan oleh rekan korban bernama Anis.
Selang dua pekan korban diajak bertemu oleh Upik.
Selama dua pekan ini Puspa dan Upik intensif menjalin komunikasi melalui telepon seluler.
Upik mengiming-imingi sejumlah uang kepada Puspa apabila korban mau bertemu dengannya.
Pada 7 Mei 2016, korban mendatangi warung mencawak milik Upik.
Saat hendak pulang, Upik menahan korban dan berjanji akan mengajaknya jalan-jalan.
Keduanya pun berboncengan motor ke areal persawahan.
Korban dipaksa masuk ke dalam gubug, di dalamnya sudah menunggu tujuh rekan Upik.
Korban dipaksa menelan obat yang diduga pil koplo.
Ketujuh rekan Upik lalu bergantian memperkosa korban hingga Subuh.
Setelah puas, ketujuh pria pergi meninggalkan korban di gubuk.
Upik lalu menjemput korban dan mengantarnya pulang ke rumah.
Korban tak berani menceritakan kejadian itu kepada ayahnya lantaran diancam akan dibunuh Upik.
Pada 12 Mei 2016, Upik mengajak korban bertemu di warung miliknya.
Korban lalu diajak ke sebuah gubuk dekat depo penjualan pasir.
Di lokasi ini, 12 rekan Upik telah menunggu dan kembali memperkosa Puspa.
Hingga subuh, korban yang sudah tak sadarkan diri dijemput dan diantar Upik pulang ke rumahnya.
Dua hari berselang, korban diperkosa oleh dua orang pemuda yang juga rekan Upik di sebuah gubuk pembuatan batu bata.