Saat Beli Jajan, Bocah 6 Tahun Malah Dicabuli Pemilik Warung
Menurut Arujiyanto, EPM memang selama ini sering membeli jajanan di warung milik pelaku.
Editor: Wahid Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, BANTUL - Mapolsek Sedayu berhasil mengamankan seorang warga Kecamatan Sedayu, Kabupaten Bantul, Yogyakarta berinisial U.
Ia diamankan setelah diketahui mencabuli seorang anak di bawah umur berinisial EPM (6).
"EPM sudah dua kali dicabuli oleh tersangka. Awalnya anak itu dipanggil lalu dipangku. Intinya anak itu tidak diperkosa, dia dicabuli," jelas Kapolsek Sedayu, Kompol Muhammad Nawawi, Kamis (2/6/2016).
Nawawi menjelaskan jika korban saat dibujuk pelaku tidak dengan ancaman, tapi karena keduanya sudah saling kenal, akhirnya EPM bersedia saat diminta mendekati pelaku.
"Untuk sekarang pelaku kami amankan di Polsek Sedayu," tambahnya.
Terpisah, Panit II Reskrim Polsek Sedayu, Iptu Arujiyanto menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku melancarkan aksinya pada Februari dan April 2016.
Menurut Arujiyanto, EPM memang selama ini sering membeli jajanan di warung milik pelaku.
Saat pertengahan Februari, ketika EPM membeli jajanan di sana pelaku lalu mencabuli korban.
Selepas kejadian itu, tak ada aduan korban kepada orang tuanya. Merasa aman, pada Maret pelaku kembali beraksi.
Dengan modus yang sama, hasilnya pelaku berhasil mencabuli korban untuk kedua kali.
"Korban memang tidak pernah bercerita ke orang tuanya," ulas Arujiyanto.
Pencabulan yang dilakukan pelaku akhirnya terkuak, setelah ibu korban pada 18 April menaruh curiga terhadap anaknya.
Pasalnya, saat mengganti celana EPM, ia melihat alat kelamin anaknya bengkak.
Mengetahui kondisi alat kelamin EPM tak normal, akhirnya ibu korban mendesak anaknya untuk bercerita.