Bus AKDP Dilarang Angkut Penumpang Ke Luar Propinsi, Bus Pariwisata Bertambah untuk Backup
Terapkan zero accident dalam arus mudik dan arus balik lebaran 2016, Dishub DIY akan larang bus AKDP untuk jadi angkutan lebaran
Penulis: Khaerur Reza
Editor: Sugiyarto
Laporan Reporter Tribun Jogja, Khaerur Reza
TRIBUNNEWS.COM JOGJA - Terapkan zero accident dalam arus mudik dan arus balik lebaran 2016, Dishub DIY akan larang bus AKDP (Antar Kota Dalam Propinsi) untuk jadi angkutan lebaran sampai luar propinsi.
Untuk mengangkut warga pemudik dari luar propinsi hanya diperbolehkan menggunakan bus AKAP (Antar Kota Antar Propinsi) dibackup dengan bus pariwisata.
"Kendaraan umum lokal tidak boleh untuk yang lain, AKDP mestinya AKDP, AKAP ya AKAP kalau pariwisata masih boleh," jelas Kepala Dishub DIY, Sigit Haryanta Jumat (3/6/2016).
Selain itu pihaknya juga akan memeriksa langsung kendaraan yang akan digunakan untuk angkutan lebaran nanti.
"Dalam waktu dekat kita akan lakukan cek rem ke terminal dan pool-pool, kita akan koordinasikan lebih lanjut," tambahnya.
Sementara itu Ketua Organda DIY, Agus Andriyanto mengatakan bahwa selama ini memang prosentase AKDP yang digunakan sebagai bantuan kendaraan kecil dan hampir tidak ada.
Apalagi sekarang juga banyak pihak yang menawarkan tumpangan gratis untuk warga yang hendak mudik.
Namun tahun ini pihaknya sudah menyiapkan angkutan lebaran yang terdiri dari pariwisata 820 unit, AKAP 440 unit, AKDP 440 unit, perkotaan 180 unit, dan 74 Trans Jogja.
"Jumlahnya tetap, yang naik hanya pariwisata tahun lalu sekitar 700 berapa sekarang 820," pungkasnya. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.