Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bus AKDP Dilarang Angkut Penumpang Ke Luar Propinsi, Bus Pariwisata Bertambah untuk Backup

Terapkan zero accident dalam arus mudik dan arus balik lebaran 2016, Dishub DIY akan larang bus AKDP untuk jadi angkutan lebaran

Penulis: Khaerur Reza
Editor: Sugiyarto
zoom-in Bus AKDP Dilarang Angkut Penumpang Ke Luar Propinsi, Bus Pariwisata Bertambah untuk Backup
Tribun Lampung/R Didik Budiawan C
ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Khaerur Reza

TRIBUNNEWS.COM JOGJA - Terapkan zero accident dalam arus mudik dan arus balik lebaran 2016, Dishub DIY akan larang bus AKDP (Antar Kota Dalam Propinsi) untuk jadi angkutan lebaran sampai luar propinsi.

Untuk mengangkut warga pemudik dari luar propinsi hanya diperbolehkan menggunakan bus AKAP (Antar Kota Antar Propinsi) dibackup dengan bus pariwisata.

"Kendaraan umum lokal tidak boleh untuk yang lain, AKDP mestinya AKDP, AKAP ya AKAP kalau pariwisata masih boleh," jelas Kepala Dishub DIY, Sigit Haryanta Jumat (3/6/2016).

Selain itu pihaknya juga akan memeriksa langsung kendaraan yang akan digunakan untuk angkutan lebaran nanti.

"Dalam waktu dekat kita akan lakukan cek rem ke terminal dan pool-pool, kita akan koordinasikan lebih lanjut," tambahnya.

Sementara itu Ketua Organda DIY, Agus Andriyanto mengatakan bahwa selama ini memang prosentase AKDP yang digunakan sebagai bantuan kendaraan kecil dan hampir tidak ada.

Berita Rekomendasi

Apalagi sekarang juga banyak pihak yang menawarkan tumpangan gratis untuk warga yang hendak mudik.

Namun tahun ini pihaknya sudah menyiapkan angkutan lebaran yang terdiri dari pariwisata 820 unit, AKAP 440 unit, AKDP 440 unit, perkotaan 180 unit, dan 74 Trans Jogja.

"Jumlahnya tetap, yang naik hanya pariwisata tahun lalu sekitar 700 berapa sekarang 820," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas