560 Rumah Tak Layak Huni di Gunungkidul di Rehab
Sebanyak 560 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di dua desa Kabupaten di Gunungkidul tengah dalam proses revitalisasi atau perbaikan kembali.
Editor: Sugiyarto
Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Sebanyak 560 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di dua desa Kabupaten di Gunungkidul tengah dalam proses revitalisasi atau perbaikan kembali.
Tahun 2016 ini, rencana penghapusan RTLH oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ini baru akan mencapai dua desa dari 85 desa keseluruhan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Gunungkidul, Eddy Praptono, mengakui, sebanyak 25 ribu rumah yang dihuni oleh sebagian masyarakat masih berupa RTLH.
Pendataan ini mencakup dari 85 desa yang didata masih terdapat rumah tak layak huni.
Ia melaporkan, pada tahun 2016 ini dari dua desa yang jadi sasaran terdata sebanyak 560 rumah yakni di Desa Plembutan, Playen dan Desa Ngeposari, Semanu.
Setiap rumah akan diberikan dana alokasi anggaran sebanyak Rp 10 juta.
"Dana perbaikan langsung diberikan langsung ke rekening. Rumah yang mendapatkan bantuan sebelumnya sudah didata," ujar Eddy, Minggu (5/6).
Lanjut Eddy, pemberian dana bantuan perbaikan rumah tersebut dialokasikan secara bertahap.
Dana yang disalurkan diberikan kepada toko bangunan (TB) atau penyedia jasa bahan bangunan yang telah ditunjuk oleh kelompok.
Ia mengatakan, satu fasilitator ditunjuk sebagai pembimbing setiap kelompok.
Setiap penerima akan melampirkan foto kondisi rumah terakhir. Pendataan untuk program bedah rumah masih ditangani oleh Kementerian PUPR.
"Tugas pemkab hanya sebatas melakukan pendataan dan menyerahkan hasil pendataan tersebut ke kementerian," ujar Eddy. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.