Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Pemakai Narkoba Diringkus Saat Berjudi

Keduanya menyerah setelah dikejar polisi sementara dua lelaki lagi berhasil lolos dengan melompat melalui jendela rumah

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Dua Pemakai Narkoba Diringkus Saat Berjudi
Tribun Lampung/Wakos Gautama
Salah satu tersangka penyabu yang diamankan saat berjudi, Minggu (5/6/2016) 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Penggerebekan Tim Opsnal Polsek Rumbai di sebuah rumah di Jalan Umban Sari, Kelurahan Sri Meranti, Rumbai mengamankan dua orang pelaku judi sekaligus pengguna narkotika jenis sabu-sabu.

Dua orang lelaki diamankan berikut dengan barang bukti kartu domino, uang serta dua paket sabu-sabu.

Keduanya menyerah setelah dikejar polisi sementara dua lelaki lagi berhasil lolos dengan melompat melalui jendela rumah.

Kapolsek Rumbai, AKP Hendrizal Gani, SH, MSi menyebutkan, pengungkapan tersebut berdasarkan laporan warga bahwa ada transaksi narkoba disebuah rumah di wilayah Umban Sari.

Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan menuju ke lokasi.

Dalam prosesnya, polisi mendapati empat orang lelaki tengah asik bermain judi, namun hanya dua orang yang berhasil diringkus yakni Fai dan Ah.

BERITA TERKAIT

Sedangkan Buy dan An berhasil melarikan diri.

"Kita amankan kartu judi dan uang. Kemudian dilakukan penggeledahan didalama rumah. Ada lima paket sabu-sabu yang disembunyikan dibawah karpet," kata Hendrizal, Minggu (5/6/2016).

Paket sabu-sabu dalam bungkusan plastik bening tersebut diakui tersangka, didapatkan dari perumahan Kampung Dalam, Pekanbaru.

"Kita masih melakukan penyelidikan terkait pengungkapan tersebut. Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek. Sedangkan dua orang lagi masih dilakukan pengejaran," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas