Polda Sulawesi Utara Sita 23.100 Butir Obat Keras Somadril
Barang bukti sitaan yang diamankan terbungkus dengan karung putih, di karung tersebut bertulis, "Untuk bapak Slamet, di Manado".
Penulis: Fine Wolajan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Manado Finneke Wolajan
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulut berhasil menyita 23.100 butir obat keras jenis Somadril yang diperoleh dari dua pengedar lelaki RY (31) dan perempuan RR (36), di hanggar cargo Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado, Minggu (5/6) lalu.
Dalam gelaran konferensi pers, Selasa (7/6) di Mapolda Sulut, penyidik Subdit I Ditresnarkoba mengeluarkan barang bukti hasil sitaan.
Masih terbungkus dengan karung putih, di karung tersebut bertulis, "Untuk bapak Slamet, di Manado".
Sepuluh botol putih yang bertuliskan Paracetamol dikeluarkan dari karung dan diketahui ini cara pelaku mengkamuflase kemasan obat keras ini.
Selain sepuluh botol putih, petugas juga mengeluarkan obat dalam bentuk strip.
Kabid Humas Polda Sulut AKBP Wilson Damanik mengatakan 23 botol Somadril jenis kuda dikemas di botol putih.
Setiap botol berisi 1.000 butir, sementara Somadril dalam kemasan aluminium, satu strip berisi 10 butir sehingga total ada 23.100 butir.
Dikatakannya, RY dan RR yang adalah warga Singkil Kota Manado ini berperan sebagai pengedar.
Polisi pun sementara mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringannya.
"Masih kami kembangkan. Baik jaringan besarnya dari Jakarta, maupun yang ada di Sulut," ujarnya.
Pihaknya menduga, peredaran obat keras ini membidik anak-anak sekolah serta mahasiswa.
Mengingat harga dari obat keras ini masih relatif terjangkau.
"Bisa jadi menyasar pelajar sekolah dan mahasiswa. Namun masih kami kembangkan siapa saja sasaran penjualan obat ini," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.